Menuliskan berita terkait rehabilitasi dinilai sebagai pahala yang besar bagi kaum jurnalis. Karena hal ini menjadi salah satu bentuk partisipasi nyata kaum jurnalis dalam membantu menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba untuk menuju pemulihan. Demikian disampaikan wartawan senior, Gardi Gazarin, saat menghadiri diskusi tentang Sinergisitas Media dan Badan Narkotika Nasional Dalam Upaya Penanganan Pecandu di Masyarakat, di kantor Kelurahan Gelora, Jakarta yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Rabu (13/11). Tidak dapat dipungkiri bahwa informasi rehabilitasi belum terakses secara maksimal oleh masyarakat. Di sinilah peran serta media untuk membantu memberikan informasi yang luas tentang pentingnya rehabilitasi dalam memulihkan penyalah guna narkoba. Gardi menambahkan, pemberitaan tentang rehabilitasi penting karena faktanya angka penyalah guna narkoba itu sudah mencapai angka empat juta orang. Jika seluruh media di Indonesia yang jumlahnya sudah ribuan ini dapat menyampaikan informasi penting tentang rehabilitasi maka akan banyak orang yang membaca lalu memahami sehingga kemungkinan bisa berbuat nyata dalam mendorong para penyalah guna narkoba untuk menjalani rehabilitasi, kata Gardi. Gardi juga mengungkapkan, saat ini banyak lembaga rehabilitasi milik masyarakat yang ada di Indonesia. Agar program atau kegiatan rehabilitasi ini dapat dipahami masyarakat luas, ia menyarankan agar lembaga rehabilitasi ini lebih proaktif menjalin komunikasi dengan media sehingga kegiatan yang digelar oleh lembaga rehabiitasi ini dapat terpublikasikan. Kegiatannya bisa berupa diskusi seperti ini, dengan catatan susunlah judul acara yang menggoda sehingga menstimulasi wartawan untuk menuliskan isu-isu terkait rehabilitasi secara menarik, ujar wartawan yang sudah malang melintang dalam penulisan narkoba ini. Menyambung pentingnya isu rehabilitasi ini untuk di-blow up, Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa fakta di lapangan masih banyak orang yang lebih senang ketika ada penyalah guna narkoba yang dihukum pidana. Padahal penyalah guna idealnya ditangani dengan cara rehabilitasi, dalam kerangka konsep dekriminalisasi dan depenalisasi. Dalam kerangka dekriminalisasi, pecandu bisa bisa ditempatkan di tempat rehabilitasi sejak masa penyidikan, dan hakim bisa memvonis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sementara itu, dalam konteks depenalisasi, pecandu sebenarnya bisa melaporkan dirinya pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan dijamin tidak akan ditangkap. Karena itulah media diharapkan media dapat berperan dalam membantu menyosialisasikan tentang konsep dekriminalisasi dan depenalisasi ini, sehingga penanganan penyalah guna narkoba dapat tertangani, ungkap Sumirat. Perihal pemberitaan tentang rehabilitasi, Priyono, seorang wartawan Majalah Progresif setuju bahwa isu ini juga menarik di samping berita penangkapan kasus. Tindakan nyata atau kepedulian tokoh masyarakat kecil pada korban penyalahguna narkoba juga dalam konteks rehabilitasi menjadi hal yang bisa digali lebih mendalam. Tidak perlu tokoh besar yang bisa kita angkat, karena masyarakat kecil sekalipun yang punya kepedulian dalam menolong korban narkoba ini bisa dijadikan sumber pemberitaan yang menarik, ungkap Priyono. Menyoal bagaimana peran media dalam mendukung gerakan rehabilitasi, Rizki seorang recovering addict yang sudah menjadi redaktur di salah satu televisi mengungkapkan aspirasinya agar perusahaan media lebih terbuka untuk memberdayakan para mantan pecandu narkoba untuk berkarya dalam dunia jurnalistik, karena ia yakin betul banyak mantan penyalah guna narkoba itu yang memiliki potensi dan kapasitas yang baik untuk kembali produktif. Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah bahkan sempat menantang salah satu media untuk membantu menolong korban narkoba dengan cara melibatkan para penyalah guna narkoba itu dalam proses kreativitas di dunia media. Banyak penyalah guna narkoba itu yang menyatakan keinginannya untuk berkarya di industri media, karena itulah ini perlu kita akomodir, jadi kami himbau media agar lebih peduli dengan hal ini, pungkas Deputi Rehabilitasi BNN
Berita Utama
Berita Rehabilitasi di Blow Up itu Pahala Besar
Terkini
-
SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026 -
BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026 -
SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026 -
PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026 -
LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026
Populer
- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026

- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026
