Ancaman zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) telah melanda seluruh negara di dunia. Saat ini, jumlah NPS di dunia telah mencapai 251 jenis, sedangkan di Indonesia sudah mencapai 24 jenis. Banyaknya NPS yang beredar di Indonesia, menunjukkan geliat sindikat narkoba untuk terus berupaya meracuni generasi bangsa dengan tetap menghindari jerat hukum di negeri yang tergolong sangat keras dan berat untuk para penjahat narkotika. Seperti tertera dalam Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman maksimal untuk pelaku kejahatan narkotika golongan satu baik tanaman dan bukan tanaman adalah hukuman mati. Hingga saat ini, Indonesia masih menganut hukuman mati untuk para pelaku kejahatan narkotika yang luar biasa atau extraordinary crime. Sementara itu, pelaku kejahatan atau peredaran NPS belum dapat dikenakan hukuman yang berat. Dalam mengantisipasi upaya sindikat narkoba dibutuhkan kerja sama yang kuat antar negara. Karena itulah, pada hari ini BNN menggelar forum A Day Gathering of BNN and Law Enforcement Liaison Officers (LO) negara sahabat yang digelar di Jakarta, Kamis (14/11).Melalui forum ini isu ancaman zat psikoaktif baru dan masalah hukuman mati di Indonesia dibahas secara mendalam. Permasalahan zat psikoaktif baru sangat penting untuk dibahas karena masing-masing negara menghadapi permasalahan dan penanganan NPS yang berbeda. Dalam forum inilah masing-masing negara dapat saling bertukar informasi dan mempelajari mengenai formulasi penanganan NPS yang ideal. Sementara itu isu hukuman mati juga tak kalah penting untuk diulas, sehingga muncul persepsi atau sudut pandang yang objektif dari negara-negara yang tidak menganut hukuman tersebut. Negara – Negara yang diundang dalam A Day Gathering of BNN and Law Enforcement Liaison Officer antara lain Australia, Austria, Brasil, Brunei Darussalam, Bulgaria, China, Perancis, Iran, India, Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Maroko, Meksiko, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Pakistan, Papua Nugini, Peru, Filipina, Portugal, Qatar, Rusia, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Amerika, Arab Saudi, Vietnam, Jerman, Kanada, Venezuela, Spanyol, Turki, Kolombia, Sri Langka, Bangladesh, Afganistan, Mesir. Kerja sama lintas negara menjadi kunci penting dalam menangkal ancaman sindikat narkoba. Saat ini masalah narkoba dunia menunjukkan peningkatan serius, bukan hanya perkara peredaran NPS dan hukuman mati semata akan tetapi ancaman kejahatan narkoba yang terkait dengan kejahatan lainnya, sepertiPeople Smuggling dengan narkoba,Arms Smugglingdengan narkoba, dan terrorism dengan narkoba atau yang lebih dikenal denganNarco Terorism.
Siaran Pers
Kerja Sama Lintas Negara Tekan Peredaran NPS
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
