Siapa bilang usia dewasa bisa menjamin seseorang imun terhadap narkoba? Kenyataannya tidak selamanya penyalah guna narkoba adalah berasal dari kalangan remaja yaitu pelajar dan mahasiswa saja. Namun, usia pekerja yang sudah matangpun bisa terjebak dalam jeratan narkoba. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan jumlah penyalah guna narkoba di tempat kerja terus meningkat, pada 2011 tercapat jumlah pengguna narkoba di tempat kerja mencapai 70 persen dari total populasi berjumlah 4,2 juta orang.Demikian disampaikan Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si dalam seminar Advokasi P4GN di Lingkungan Instansi Swasta kemarin 15/4/2015 di Gedung Auditorium Linggarjati. Guruh menekankan bahwa usia dewasa tidak ada jaminan untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat harus tetap waspada di manapun berada. Keadaan ini tentunya harus kita waspadai bersama, kata Guruh.Berbagai faktor yang menyebabkan peredaran narkoba masuk ke kalangan instansi swasta, diantaranya disebabkan oleh kurangnya informasi tentang bahaya narkoba di kalangan instansi swasta, pegawai telah memiliki penghasilan, adanya beban atau tekanan kerja, dan pengawasan yang lemah.Dalam acara ini juga terdapat pemaparan tentang bahaya narkoba dari sisi kesehatan yang disampaikan oleh dr. Maria Goreti serta gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba oleh Juju Junaedi direktur utama Rumah dampingan Tenjo Laut Palutungan.Terkait dengan program rehabilitasi, salah satu peserta Agus Warjono mengungkapkan kekhawatirannya jika melaporkan penyalah guna bisa berakhir di penjara. Menurutnya, tidak sedikit oknum aparat yang masih menganggap penyalah guna narkoba adalah pelaku kriminal sehingga harus dipenjara. Hal ini membuat para penyalahguna merasa terancam bila ingin melaporkan diri.Terhadap pertanyaan tersebut Juju Junaedi menjelaskan bahwa memang penyalahguna yang tertangkap tangan idealnya diasesmen oleh tim asesmen terpadu sehingg pasal yang dikenakan adalah Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 agar bisa ditempatkan di tempat rehabilitasi. Sementara itu, penyalah guna yang dengan sadar melaporkan diri ke IPWL setempat tidak dikenai hukum pidana sama sekali, dan akan mendapat pemulihan rehabilitasi tanpa dipungut biaya. (NK)
Berita Utama
Kepala BNNK Kuningan : Advokasi P4GN Untuk Bangun Imunitas Masyarakat Dari Jeratan Narkoba
Terkini
-
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
