Skip to main content
Berita Utama

Kepala BNN Kota Malang Ingatkan Bahaya Narkoba Serang Seluruh Lapisan

Oleh 30 Okt 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Narkoba menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu, dari mulai masyarakat biasa hingga ke public figure. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh masyarakat khususnya di Kota Malang agar peduli dan melakukan aksi untuk menangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota apel ini.Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, kalangan pelajar Di Kota Malang mulai coba pakai obat-obatan berbahaya. Untuk itu dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ungkap Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman, saat menghadiri kegiatan pertemuan BNNK Malang dengan Unit Kerja Terpadu (UKT) P4GN, di Aula Kantor Kecamatan Klojen, Malang.Kerja Sama Solid Melalui Unit Kerja Terpadu P4GNHennry juga menambahkan, upaya penanggulangan narkoba tidak akan optimal jika tidak ada dukungan dari segala unsur, baik itu pemerintah setempat dan juga masyarakatnya. Ketika disinggung tentang kerja sama lintas sektor di Kota Malang, Kepala BNNK Malang menyebutkan pihaknya telah melakukan kerja sama yang solid dengan berbagai unit pemerintahan di kota Malang. Salah satunya program UKT P4GN yang melibatkan sejumlah unsur di pemerintahan daerah, dan hari ini kita berkonsolidasi dengan para pejabat di lingkungan Trantib Kecamatan dan Kelurahan di Kota Malang agar program P4GN ini berjalan dengan lancar, imbuh Hennry kepada media, Rabu (29/10).Ketika disinggung tentang efektivitas program UKT, Hennry mengungkapkan program yang sudah berjalan selama 5 bulan ini, upaya P4GN di Kota Malang diaktualisasikan dalam bentuk kegiatan penyebaran informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan wajib lapor bagi pecandu narkoba kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.Kepala BNN Kota Malang berharap, dengan program UKT P4GN ini, pecandu narkoba di Kota Malang tidak takut lagi untuk melaporkan diri, karena di setiap kecamatan di Kota Malang sudah tersedia posko UKT P4GN yang akan menerima pecandu narkoba yang ingin melapor untuk mendapatkan fasilitas pelayanan rehabilitasi. Selain itu, melalui program ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Kota Malang yang bersih penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (bnn kota malang)

Baca juga:  Pemusnahan 2 Hektar Ladang Ganja Di Desa Pulo Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel