Skip to main content
Inspektorat Utama

Kegiatan Workshop Evaluasi Mandiri Kapabilitas APIP

Kegiatan Workshop Evaluasi Mandiri Kapabilitas APIP
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Utama BNN menggelar Kegiatan Workshop Evaluasi Mandiri Kapabilitas APIP dalam rangka peningkatan Kapabilitas APIP menuju ke level 4. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 22 Oktober 2021 di Hotel Avenzel Bekasi, Jawa Barat. Seluruh peserta yang hadir dari Tim Pokja Kapabilitas APIP Inspektorat Utama BNN. Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur III Ittama BNN, Mangaradja S. Hutagaol, Ak., M.M., CA, CFrA, CRMO. Adapun Narasumber dari kegiatan tersebut sekaligus Pembina Fungsi APIP dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh Fandya R. Hakim.

Penerapan Tata Kelola tidak terlepas dari tujuan suatu organisasi, oleh karenanya pendekatan untuk menerapkan tata kelola di setiap organisasi dapat berbeda‐beda tergantung dari tujuan masing‐masing organisasi. Perbedaan pendekatan dalam penerapan tata kelola di suatu daerah bisa terjadi pula di lingkungan Aparat Pengawasan Instansi Pemerintah (APIP), terlebih dengan adanya perbedaan kapasitas dan kapabilitas di antara APIP di Indonesia sebagaimana yang ditunjukkan dari hasil pemetaan leveling APIP yang dilakukan oleh Pusbin JFA BPKP yang mengacu pada Internal Audit Capability Model (IACM) pada tahun 2010.

Baca juga:  Maklumat Pelayanan Inspektorat Utama Badan Narkotika Nasional

Dalam rangka pembinaan tata kelola APIP, BPKP memandang perlu untuk melakukan kegiatan penilaian terkait penerapan tata kelola APIP di Indonesia dengan mengacu kepada model yang telah dikembangkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA) yaitu Internal Audit Capability Model (IACM) dan telah disesuaikan seperlunya yang mencakup elemen‐elemen tata kelola secara menyeluruh dan keterkaitannya dengan pengelolaan risiko, dan pengendalian internal. Penilaian atas penerapan tata kelola APIP di Indonesia dengan mengacu kepada Internal Audit Capability Model mencakup penilaian terhadap enam elemen yaitu :
1. Peran dan Layanan APIP (Services and Role of Internal Auditing)
2. Pengelolaan SDM (People Management)
3. Praktik Profesional (Professional Practices)
4. Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja (Performance Management and Accountability)
5. Budaya dan Hubungan Organisasi (Organizational Relationship and Culture)
6. Struktur Tata Kelola (Governance Structures)

Semua Elemen Kapabilitas APIP dinilai dengan menggunakan pemenuhan pernyataan (240 pernyataan) yang dikembangkan untuk seluruh KPA (41 KPA). Berdasarkan hasil penilaian tersebut akan diperoleh simpulan umum Kapabilitas APIP, yang dikelompokkan ke dalam lima tingkatan (level) yaitu:
Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing).

Baca juga:  Bahaya Narkoba, Korupsi Dan Terorisme

Saat ini, Kapabilitas APIP Inspektorat Utama BNN telah mencapai Level 3, dimana hal ini menunjukkan bahwa Praktik Profesional dan Audit Internal telah ditetapkan secara seragam dan telah selaras dengan standar, dengan outcome APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis suatu program/kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.

Adapun Kegiatan Workshop Evaluasi Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Utama BNN bertujuan dalam mempersiapkan peningkatan Kapabilitas APIP dari Level 3 menuju Level 4. Dimana dalam mencapai Level 4 denganvmenunjukkan Unit APIP telah mengintegrasikan semua informasi di seluruh organisasi untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko dengan outcome APIP mampu memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.

 

Kegiatan Workshop Evaluasi Mandiri Kapabilitas APIP

Kegiatan Workshop Evaluasi Mandiri Kapabilitas APIP

Kegiatan Workshop Evaluasi Mandiri Kapabilitas APIP

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel