Muhani, BNN Jakarta. Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Pemberdayaan Lembaga Swadaya Masyaraka (LSM) dilaksanakan pada tanggal 7 April 2008 bertempat di Ruang Rapat BNN Lt. 7 Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur.Pembinaan dan Pengembangan Pemberdayaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diikuti oleh 60 orang peserta dari 12 (dua belas) LSM, masing-masing LSM 5 (lima) orang peserta, yaitu :1) DP BERSAMA2) YCAB3) YKPI4) GRANAT5) YAYASAN ASA BANGSA6) TERACOTTA7) GERAM8) JAYA SAKTI9) GRAM PRODUCTION10) FAN CAMPUS11) SAN 12) FYORD Narasumber kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Pemberdayaan LSM berasal dari Pejabat BNN, Kapus Cegah Lakhar BNN Brigjen Pol. Drs. Mudji Waluyo, SH, MM, Kapus Gakkum Lakhar BNN yang diwakili oleh Ksbid. Tindak Pus Gakum, Supardi, SH. MH, Konsultan Ahli BNN Paulina G Padmohoedojo, MA, MPH, YCAB Dr. Iskandar Irwan Hukom, MA dan Ketua TPPN Usakti Hein Wangania, SH. MM. MH.Maksud dari kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Pemberdayaan LSM adalah sebagai forum pertemuan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap LSM guna mensinergikan berbagai upaya pelaksanaan program P4GN khususnya dibidang Pencegahan.Tujuan dari Pembinaan dan Pengembangan Pemberdayaan LSM adalah sebagai berikut 1. Memberdayakan LSM guna meningkatkan program kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai ujung tombak pelaksanaan program P4GN dilapangan.2. Meningkatkan peran aktif LSM yang merupakan motor penggerak program P4GN di lingkungan masyarakat.Hasil yang diharapkan dari kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Pemberdayaan LSM adalah sebagai berikut :1. Pencapaian target dalam program P4GN yang dijalankan oleh LSM dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.2. Program kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat sinergis, efektif dan efisien.3. LSM sebagai mitra kerja BNN diharapkan mampu sebagai motor penggerak pelaksana program P4GN dilingkungan institusi/lembaga maupun masyarakat.
Berita Utama
Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Pemberdayaan Lembaga Swadaya Masyarakat Terhadap Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
