Kasus penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks kesehatan, penyalahguna narkoba mengalami masalah baik fisik dan psikisnya. Dalam konteks ekonomi, banyak di antara mereka yang berakhir dengan kesulitan finansial karena tidak mampu lagi bekerja. Dengan kompleksitasnya masalah yang dialami para penyalahguna narkoba, maka penanganannya pun harus proporsional. Simplexius Asa, seorang dosen UNDANA, sekaligus seorang pakar hukum yang telah bergelut dalam penanggulangan narkoba selama belasan tahun lamanya, mengatakan, upaya penyelamatan anak bangsa dari jeratan penyalahgunaan narkoba harus dari hati. Karena seperti diulas di awal, dampaknya sangat kompleks, tak hanya dalam kesehatan atau ekonomi semata, tapi juga dalam hal sosial, hukum dan spiritual juga sangat berat dirasakan. Menurutnya pemenjaraan pada penyalahguna narkoba tidak bisa memberikan efek jera karena mereka adalah orang yang sakit. Mereka bahkan tidak bisa memikirkan diri mereka sendiri. Oleh karena itulah, pendekatan penanggulangan narkoba dengan rehabilitasi itu pada prinsipnya untuk mengurangi dampak-dampak yang disebutkan di atas. Hal ini ia sampaikan pada saat memberikan materi teori pemidanaan dalam kegiatan Training of Trainer Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba Terkait hukum ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, di Yogyakarta, Senin (15/10). Bicara soal teori dalam pemidanaan, seperti telah dijelaskan dalam desertasinya yang berjudul Menata Kerangka Restorative Justice dan Diversi Terhadap Victimless Crime (studi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika), ia menyoroti tentang pentingnya restorative justice. Restorative justice adalah falsafah pemidanaan sekaligus pendekatan penyelesaian tindak pidana. Pendekatan Restorative Justice (RJ) juga sesuai untuk diterapkan dalam kasus penyalahgunaan narkoba karena selaras dengan salah satu tujuan pemidanaan yang telah dirumuskan dalam Rancangan KUHP Nasional, bahwa pemidanaan bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat. Menurutnya, restorative justice (RJ) merupakan keadilan yang memulihkan. Melalui RJ, penyalahguna narkoba itu harus diobati, karena victimless. Meskipun demikian, sejatinya penyalahguna narkoba itu tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga merugikan orang di sekitarnya, keluarganya, dan juga masyarakat. Karena itulah, dengan filosofi RJ, maka para penyalahguna narkoba itu harus dikembalikan ke masyarakat untuk dibina kembali, dikasihi dan dipulihkan. Di sinilah, aspek kegotong royongan akan timbul, karena di situlah letak filosofis RJ. Sikap yang tepat pada para penyalahguna narkoba adalah dengan tidak mengasingkan mereka atau mengusir mereka dari masyarakat, karena hal ini justru mereka akan ditampungn para bandar dan dijadikan kaki tangannya untuk mengedarkan narkoba
Bidang Pencegahan
Kasus penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan
Terkini
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025 -
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025 -
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025 -
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025 -
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025

- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025

- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025

- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025

- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025

- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025

- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
