Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek 9 orang tersangka saat sedang melaksanakan transaksi narkotika di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1). Ke 9 tersangka tersebut adalah 4 orang Warga Negara Tiongkok 1 orang Warga Negara Malaysia dan 4 orang Warga Negara Indonesia yang berinisial SL, SN, TST, TSL, SEF, CHM, WCP, SJJ, dan ADK. Dari penggerebekan tersebut petugas BNN berhasil mengamankan kurang lebih 800 kg narkotika jenis sabu yang dikemas dalam karung di dalam bungkus kopi untuk mengelabui petugas. Total ada 40 karung yang berhasil diamankan. Masing-masing karung berisi 20 kemasan kopi dengan berat 1 kemasan kopi sekitar 1 kg. Selain itu petugas BNN juga menyita 2 unit mobil, 1 unit motor, dan 1 unit kapal yang digunakan untuk transaksi. Ini merupakan tangkapan pertama di awal tahun 2015 sekaligus tangkapan Sabu terbesar yang pernah diungkap oleh BNN. Jaringan ini merupakan sindikat narkoba yang sedang diincar oleh lebih dari 7 negara, dan BNN sudah mengintai sindikat ini kurang lebih selama 3 tahun terakhir. Kepala BNN mengatakan sabu seberat 800 kg tersebut berasal dari Guangzhou, Tiongkok dan akan diedarkan di Indonesia. Sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut. Kronologis penangkapan sendiri berawal dari barang yang dikirim melalui jalur laut. Transaksi barang terjadi di tengah laut, dengan dijemput kapal kecil. Dengan kapal kecil tersebut, barang menuju Dadap, Tangerang pada tanggal 5 Januari pagi. Dari Dadap kemudian barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil box, lalu barang tersebut dibawa ke Lotte Mart Taman Surya untuk melakukan transaksi dengan cara pertukaran mobil. Saat akan menyerah terimakan barang, saat itu juga petugas BNN mengamankan para tersangka.
Berita Utama
Kado Tahun Baru, BNN Ungkap 800 Kg Sabu
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
