Kamis, (11/1) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (shabu) seberat kurang lebih 7.300 (tujuh ribu tiga ratus) gram yang berasal dari luar negeri dan dibawa melalui jalur laut via Terminal Pelabuhan Penumpang Tanjung Perak untuk dimasukkan ke Surabaya, Jawa Timur dan sekitarnya.Keberhasilan ini merupakan sinergitas BNNP Jatim dan DJBC dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan secara ilegal.Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC mendapatkan informasi dari BNNP Jatim mengenai akan adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia yang dibawa oleh Anak Buah Kapal (ABK) untuk transit di Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan selanjutnya dibawa ke Surabaya, Jawa Timur melalui jalur laut menggunakan kapal ferry penyeberangan penumpang ke Pelabuhan Tanjung Perak. Sehingga tim gabungan BNNP Jatim dan DJBC segera melakukan pengembangan dan bekerjasama menyusun strategi penyergapan terduga bandar dan kurir pengedar barang haram tersebut.Pada hari Jumat (5/1) sekitar pukul 19:00 WIB, tim gabungan BNNP Jatim dan DJBC telah bersiaga di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pemantauan penumpang yang turun dari sarana pengangkut guna menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Terduga kurir diperkirakan menumpang kapal ferry penyeberangan NIKI SEJAHTERA dari Banjarmasin tujuan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan membawa serbuk haram yang sebelumnya diselundupkan melalui jalur laut dari negara Malaysia tersebut.Kurang lebih pada pukul 20.15 WIB, 2 orang penumpang berinisial AZN (30) dan AR (47) yang diduga sebagai kurir turun dari kapal dan sedang bergerak menuju Pintu Keluar Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Perak. Sesaat setelah keluar dari terminal penumpang, 2 orang terduga kurir dijemput oleh seseorang berinisial MN (35) dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat merk Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi M 1386 AC.Pada waktu dan lokasi yang sama, pengendali operasi dengan inisial HMD (35) dan IBR (24) sedang menunggu dan mengawasi proses penjemputan tersebut di dalam kendaraan bermotor roda empat merek Honda CR-V berwarna hitam dengan nomor polisi M 806 HA.Pada saat akan dilakukan upaya penindakan terhadap para pelaku yang dicurigai sebagai kurir dan pengendali, sekitar pukul 20:30 WIB para pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil tersebut dengan membawa satu tas ransel berwarna hitam yang berisikan 7 bungkus plastik kemasan susu masing-masing berisi serbuk berwarna putih dan diduga kuat adalah narkotika jenis sabu seberat total ±7.300 gram yang dibawa pelaku ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna putih.Setelah aksi kejar-kejaran sekitar pukul 20:35 para pelaku yang menumpangi mobil Toyota Avanza berwarna putih M 1386 AC dapat dilumpuhkan di Jalan Kalimas Surabaya. Sedangkan pada waktu yang bersamaan, tim dari BNNP Jatim melakukan upaya pengejaran terhadap pengendali jaringan yang menumpang mobil Honda CR-V berwarna hitam M 806 HA yang berupaya kabur sampai ke Jalan Pacar Kembang, Surabaya.Setelah terdesak dan akan dilakukan upaya penangkapan, para pelaku dengan inisial HMD (35) dan IBR (24) tersebut berupaya melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang berusaha menghadang mobil pelaku. Petugas BNNP Jatim terpaksa melakukan tindakan tegas sehingga menyebabkan kedua pelaku meninggal dunia. Sementara pada saat ini petugas BNNP Jatim yang tertabrak mobil pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.Dari hasil ungkap kasus tersebut, jumlah jiwa yang telah diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika diperkirakan mencapai 29.200 jiwa. Saat ini BNNP Jatim masih melakukan pengembangan lebih lanjut. BNN dan DJBC berkomitmen akan terus memperketat pengawasan terhadap pintu-pintu masuk yang rawan dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut (Ve/ Ara). Humas BNNP Jawa Timur.
Berita Utama
BNNP JATIM BERSAMA DJBC GAGALKAN UPAYA PEREDARAN GELAP 7.3 KILOGRAM SABU HASIL UNGKAP KASUS JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025