Skip to main content
UnggulanBerita Utama

KA BNN Harapkan Musrenbang BNN 2020 Hasilkan Desain Kebijakan Responsif

KA BNN Harapkan Musrenbang BNN 2020 Hasilkan Desain Kebijakan Responsif
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Badan Narkotika nasional melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) BNN TA 2020. Kegiatan ini dipimpin langsung secara virtual oleh Kepala BNN, Heru Winarko, Rabu (12/08).

Dalam arahannya, ia menyampaikan perkembangan terkini yang menunjukkan bahwa tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dalam masa pandemic Covid-19 masih terus terjadi meskipun intensitasnya cenderung mengalami penurunan dibandingkan dengan situasi dalam kondisi normal. Adanya kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat dan anjuran pemerintah, ternyata berpotensi memunculkan beberapa penyimpangan perilaku masyarakat salah satunya penyalahgunaan narkoba.

“Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan public figure mengindikasikan bahwa aktifitas penyalahgunaan narkoba masih menjadi alternatif cara menenangkan pikiran dan mengisi kebosanan akibat adanya pembatasan aktifitas sehari-hari, ” ujarnya.

Fenomena yang terjadi memberikan isyarat dan pembelajaran yang penting bagi BNN untuk menyiapkan diri menjadi organisasi yang selalu siap merespon dan bertindak dalam berbagai situasi dan kondisi terkait perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Baca juga:  Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Kelompok Masyarakat

Penanganan permasalahan Narkoba harus dilakukan secara berimbang antara upaya pengurangan permintaan dan pengurangan pasokan, serta upaya tersebut harus terintegrasi dan berkesinambungan. Berdasarkan Grand Design kebijakan strategis di berbagai negara dalam rangka demand and supply reduction, maka dikembangkan pilar kebijakan yang berorientasi kepada berbagai aspek strategis, diantaranya Penguatan Kerjasama Internasional, Penguatan Sistem Riset dan Evaluasi Program, Pembangunan Kapasitas Kepemimpinan Politik dan Kelembagaan, dan Penguatan Koordinasi Lintas Sektor.

“Pengembangan desain kebijakan ini juga dapat memperkuat peranan dan kedudukan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkoba,” ujar Heru.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Soedarsono menyampaikan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, BNN ada didalam 7 Agenda Pembangunan dimana program prioritasnya adalah menjaga stabilitas keamanan Nasional dengan kegiatan peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bidang P4GN.

“Penanganan penyalahgunaan narkoba butuh kolaborasi yang intensif antara Polri dan BNN. Pencegahan dalam bentuk sosialisasi dan rehabilitasi dan pemberantasannya,” ungkapnya.

Baca juga:  Rapat Kerja Penyusunan Jurnal Data P4GN

Pada akhir paparannya, ia berharap bahwa kebijakan pada tahun depan betul-betul mencerminkan arahan presiden untuk membiayai program yang memiliki prioritas tinggi dan berdampak langsung kepada masyarakat, dimana setiap pengeluarannya mendekatkan kepada pencapaian tujuan. (FNY)

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup 100 persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel