Tuntutan menanggulangi narkoba secara serius kepada pemerintahan baru disuarakan kalangan Ormas anti narkoba. Ormas yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) menyampaikan empat tuntutan yang perlu segera diselesaikan pemerintahan Jokowi-JK.Pernyataan sikap itu FOKAN tesebut disampaikan di sela-sela kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN, di sekitar lokasi Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/10). FOKAN menilai, permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya amat merugikan kehidupan bangsa.Kejahatan narkoba bersifat teroganisir, konsepsional, serta sistematis, tukas Sekretaris Jenderal FOKAN Anhar Nasution.Akibatnya pada bangsa, lanjutnya, menimbulkan jutaan masyarakat menjadi korbannya. Ditambah lagi ratusan trilyun uang terbuang sia-sia dan konflik sosial antara sesama masyarakat, imbuh Anhar.Belum lagi duka keluarga serta orang tua karena anaknya tewas dan dipenjara akibat menyalahgunakan narkoba, lugasnya.Bila kondisi itu diabaikan dan tidak serius diselesaikan pemerintah, Anhar memandang masa depan Bangsa Indonesia diambang kepunahan. Itu karena punahnya generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa.Kami menuntut Presiden Jokowi serius menanggulangi narkoba dan merekomendasikan empat tuntutan , pungkasnya.Empat tuntutan FOKAN tersebut yaitu meminta pemerintah mengangkat persoalan narkoba sebagai bahaya besar bangsa, meminta Jokowi-JK melakukan aksi pembersihan narkoba dimulai dari jajaran istana negara, kementerian dan non kementerian, mendorong Jokowi-JK untuk merevisi UU Narkotika Tahun 2009, serta menolak semua grasi terpidana hukuman mati kasus narkoba.Ketua Umum LSM HIMABA RI Windu Priyo Wibowo menambahkan, selain keempat tuntutan itu, meminta penyelenggara pemerintahan untuk menggelar satu hari sebagai Hari Taubat Nasional. Disitu, tambahnya, seluruh masyarakat diajak menyadari jika permasalahan bangsa karena krisis moralitas. (rls/has)
Berita Utama
Jokowi-JK Dituntut Serius dan Berani Selesaikan Persoalan Narkoba
Terkini
-
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026 -
PERINGATAN MAULID NABI: KEPALA BNN RI AJAK JAJARAN TELADANI SIFAT RASULULLAH DALAM BERTUGAS 09 Sep 2026 -
IKM LAYANAN REHABILITASI RAIH KATEGORI SANGAT BAIK, BNN PERKUAT EVALUASI BERBASIS DATA 08 Sep 2026 -
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MITRA, DORONG ASESMEN TERSTANDAR DAN RENCANA TERAPI KOMPREHENSIF 08 Sep 2026 -
LANTIK 264 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS DAN KINERJA BERDAMPAK 08 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
