Tuntutan menanggulangi narkoba secara serius kepada pemerintahan baru disuarakan kalangan Ormas anti narkoba. Ormas yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) menyampaikan empat tuntutan yang perlu segera diselesaikan pemerintahan Jokowi-JK.Pernyataan sikap itu FOKAN tesebut disampaikan di sela-sela kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN, di sekitar lokasi Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/10). FOKAN menilai, permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya amat merugikan kehidupan bangsa.Kejahatan narkoba bersifat teroganisir, konsepsional, serta sistematis, tukas Sekretaris Jenderal FOKAN Anhar Nasution.Akibatnya pada bangsa, lanjutnya, menimbulkan jutaan masyarakat menjadi korbannya. Ditambah lagi ratusan trilyun uang terbuang sia-sia dan konflik sosial antara sesama masyarakat, imbuh Anhar.Belum lagi duka keluarga serta orang tua karena anaknya tewas dan dipenjara akibat menyalahgunakan narkoba, lugasnya.Bila kondisi itu diabaikan dan tidak serius diselesaikan pemerintah, Anhar memandang masa depan Bangsa Indonesia diambang kepunahan. Itu karena punahnya generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa.Kami menuntut Presiden Jokowi serius menanggulangi narkoba dan merekomendasikan empat tuntutan , pungkasnya.Empat tuntutan FOKAN tersebut yaitu meminta pemerintah mengangkat persoalan narkoba sebagai bahaya besar bangsa, meminta Jokowi-JK melakukan aksi pembersihan narkoba dimulai dari jajaran istana negara, kementerian dan non kementerian, mendorong Jokowi-JK untuk merevisi UU Narkotika Tahun 2009, serta menolak semua grasi terpidana hukuman mati kasus narkoba.Ketua Umum LSM HIMABA RI Windu Priyo Wibowo menambahkan, selain keempat tuntutan itu, meminta penyelenggara pemerintahan untuk menggelar satu hari sebagai Hari Taubat Nasional. Disitu, tambahnya, seluruh masyarakat diajak menyadari jika permasalahan bangsa karena krisis moralitas. (rls/has)
Berita Utama
Jokowi-JK Dituntut Serius dan Berani Selesaikan Persoalan Narkoba
Terkini
-
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026
Populer
- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika 30 Jun 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERAYAAN HARI NASIONAL RUSIA 30 Jun 2026
