Tuntutan menanggulangi narkoba secara serius kepada pemerintahan baru disuarakan kalangan Ormas anti narkoba. Ormas yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) menyampaikan empat tuntutan yang perlu segera diselesaikan pemerintahan Jokowi-JK.Pernyataan sikap itu FOKAN tesebut disampaikan di sela-sela kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN, di sekitar lokasi Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/10). FOKAN menilai, permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya amat merugikan kehidupan bangsa.Kejahatan narkoba bersifat teroganisir, konsepsional, serta sistematis, tukas Sekretaris Jenderal FOKAN Anhar Nasution.Akibatnya pada bangsa, lanjutnya, menimbulkan jutaan masyarakat menjadi korbannya. Ditambah lagi ratusan trilyun uang terbuang sia-sia dan konflik sosial antara sesama masyarakat, imbuh Anhar.Belum lagi duka keluarga serta orang tua karena anaknya tewas dan dipenjara akibat menyalahgunakan narkoba, lugasnya.Bila kondisi itu diabaikan dan tidak serius diselesaikan pemerintah, Anhar memandang masa depan Bangsa Indonesia diambang kepunahan. Itu karena punahnya generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa.Kami menuntut Presiden Jokowi serius menanggulangi narkoba dan merekomendasikan empat tuntutan , pungkasnya.Empat tuntutan FOKAN tersebut yaitu meminta pemerintah mengangkat persoalan narkoba sebagai bahaya besar bangsa, meminta Jokowi-JK melakukan aksi pembersihan narkoba dimulai dari jajaran istana negara, kementerian dan non kementerian, mendorong Jokowi-JK untuk merevisi UU Narkotika Tahun 2009, serta menolak semua grasi terpidana hukuman mati kasus narkoba.Ketua Umum LSM HIMABA RI Windu Priyo Wibowo menambahkan, selain keempat tuntutan itu, meminta penyelenggara pemerintahan untuk menggelar satu hari sebagai Hari Taubat Nasional. Disitu, tambahnya, seluruh masyarakat diajak menyadari jika permasalahan bangsa karena krisis moralitas. (rls/has)
Berita Utama
Jokowi-JK Dituntut Serius dan Berani Selesaikan Persoalan Narkoba
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024