Tuntutan menanggulangi narkoba secara serius kepada pemerintahan baru disuarakan kalangan Ormas anti narkoba. Ormas yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) menyampaikan empat tuntutan yang perlu segera diselesaikan pemerintahan Jokowi-JK.Pernyataan sikap itu FOKAN tesebut disampaikan di sela-sela kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN, di sekitar lokasi Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/10). FOKAN menilai, permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya amat merugikan kehidupan bangsa.Kejahatan narkoba bersifat teroganisir, konsepsional, serta sistematis, tukas Sekretaris Jenderal FOKAN Anhar Nasution.Akibatnya pada bangsa, lanjutnya, menimbulkan jutaan masyarakat menjadi korbannya. Ditambah lagi ratusan trilyun uang terbuang sia-sia dan konflik sosial antara sesama masyarakat, imbuh Anhar.Belum lagi duka keluarga serta orang tua karena anaknya tewas dan dipenjara akibat menyalahgunakan narkoba, lugasnya.Bila kondisi itu diabaikan dan tidak serius diselesaikan pemerintah, Anhar memandang masa depan Bangsa Indonesia diambang kepunahan. Itu karena punahnya generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa.Kami menuntut Presiden Jokowi serius menanggulangi narkoba dan merekomendasikan empat tuntutan , pungkasnya.Empat tuntutan FOKAN tersebut yaitu meminta pemerintah mengangkat persoalan narkoba sebagai bahaya besar bangsa, meminta Jokowi-JK melakukan aksi pembersihan narkoba dimulai dari jajaran istana negara, kementerian dan non kementerian, mendorong Jokowi-JK untuk merevisi UU Narkotika Tahun 2009, serta menolak semua grasi terpidana hukuman mati kasus narkoba.Ketua Umum LSM HIMABA RI Windu Priyo Wibowo menambahkan, selain keempat tuntutan itu, meminta penyelenggara pemerintahan untuk menggelar satu hari sebagai Hari Taubat Nasional. Disitu, tambahnya, seluruh masyarakat diajak menyadari jika permasalahan bangsa karena krisis moralitas. (rls/has)
Berita Utama
Jokowi-JK Dituntut Serius dan Berani Selesaikan Persoalan Narkoba
Terkini
-
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026
Populer
- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026
