Narkoba selalu menjadi topik hangat yang tak pernah ada hentinya untuk dibicarakan. Angka penyalahgunaan Narkoba yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah, khususnya bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN bersama Puslitkes-UI pada tahun 2014, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba mencapai 2,2% atau sekitar 4 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia. Berdasarkan penelitian tersebut juga diketahui bahwa jumlah kerugian akibat penyalahgunaan Narkoba pertahunnya mencapai angka sekitar Rp. 63 Triliun, yang terdiri dari kerugian pribadi sebesar Rp. 56,1 Triliun dan kerugian sosial Rp. 6,9 Triliun.Berangkat dari kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo bersama BNN telah mencanangkan program rehabilitasi bagi 100.000 penyalah guna Narkoba di awal tahun 2015 ini. Program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkoba menjadi langkah awal dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah Narkoba di Indonesia secara komprehensif. Melalui program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan laju peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba, disamping program pencegahan dan pemberantasan yang juga terus bergulir. Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang dimiliki pemerintah dalam merehabilitasi, maka BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi melakukan kolaborasi dengan berbagai komponen. Salah satunya adalah dengan melibatkan lembaga rehabilitasi milik komponen masyarakat.Oleh karena itu, BNN diwakili oleh Dr. Diah Setia Utami Sp.Kj. selaku Deputi Bidang Rehabilitasi, pada hari Senin (11/5) ini telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan delapan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. Kedelapan lembaga rehabilitasi tersebut adalah Yayasan Kambal Care, Yayasan Karitas Sani Madani, Yayasan Mutiara Maharani, Yayasan Al Jahu, Yayasan Mitra Kencana Cendekia, Klinik Sunter Medical Center, Yayasan Kapeta, dan Klinik Mutiara Sentra Medika.Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini maka program peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi dapat dijalankan secara efektif, terarah, dan akuntabel, ujar Diah dalam sambutannya pada acara penandatanganan.Kerja sama ini akan memberikan penguatan terhadap kemampuan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat dengan memberikan penguatan, dorongan, dan fasilitas layanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna Narkotika. Diharapkan dengan kerja sama ini akan dapat mencapai target rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkoba di tahun 2015 dan menekan laju prevalensi penyalah guna Narkoba.
Berita Utama
Jangkau Penyalah Guna Narkoba Melalui Lembaga Rehab Milik Masyarakat
Terkini
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025