Istilah dekriminalisasi pada penyalah guna narkoba yang mulai akrab di telinga kita merupakan bagian dari upaya konstruksi hukum di negeri ini yang membutuhkan jalan yang sangat panjang. Upaya penggantian hukum pidana dengan sanksi administratif pada penyalah guna narkoba masih dalam tahap merangkak, dan tertatih-tatih. Namun perlahan tapi pasti, paradigma ini terus mendapat perhatian seluruh elemen bangsa ini.Paradigma penanggulangan masalah narkoba di negeri ini memang belum sepenuhnya bergeser dari law enforcement kepada pendekatan public health, seperti yang terjadi di negara-negara eropa. Seperti yang dijelaskan dr Nova Rianti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, bahwa dekriminalisasi memang membutuhkan jalan yang sangat panjang. Tidak semerta-merta negara Portugal dapat menerapkan konsep law enforcement ke pendekatan public health dengan mudah, kata Nova.Menurutnya, ada perjalanan panjang sebelum dekriminalisasi ini diberlakukan di Portugal. Ternyata kunci penting dari perubahan paradigma ini adalah berasal dari derasnya gerakan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan.Besarnya gerakan masyarakat yang mengaspirasikan dekriminalisasi, direspon oleh parlemen selaku perumus kebijakan. Untuk pematangan konsep ini, gencarlah kegiatan diskusi terarah atau FGD di tengah masyarakat yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, urai Nova.Setelah parlemen cukup yakin dengan rumusan-rumusan dekriminalisasi ini baru mereka rumuskan dalam pasal demi pasal untuk sebuah rancangan undang-undang hingga akhirnya disahkan. Namun, Nova menyarankan agar keberhasilan Portugal dalam menekan demand narkoba harus dikaji lebih dahulu. Artinya harus disesuaikan dengan kondisi di tanah air, mengingat Portugal sama sekali tidak menyentuk penekanan suppy narkoba, yang artinya narkoba bisa tersaji di mana-mana. Namun uniknya, masyarakat enggan untuk mengonsumsinya, sehingga pada akhirnya angka demand narkoba di negeri pesepakbola tenar Ronaldo ini turun meski supply tidak ditekan. Nah apakah itu bisa diterapkan di sini?katanya.Karena itulah, ia sangat mengapresiasi BNN yang terus gencar melakukan FGD dalam rangka mencari formulasi landasan pemikiran dalam penanggulangan masalah narkoba. Intinya, Indonesia harus tegas mencari pola-pola yang tegas, apakah pendekatan yang balance antara penegakkan hukum dan pendekatan kesehatan, ataukah pendekatan kesehatan semata dan mengabaikan penegakkan hukum?, katanya.Semua konsep itu harus dikaji lebih dalam, dan mudah-mudahan melalui FGD ini akan muncul rumusan pemikiran yang tepat, pungkasnya.
Berita Utama
Jalan Panjang Menuju Dekriminalisasi
Terkini
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025