Istilah dekriminalisasi pada penyalah guna narkoba yang mulai akrab di telinga kita merupakan bagian dari upaya konstruksi hukum di negeri ini yang membutuhkan jalan yang sangat panjang. Upaya penggantian hukum pidana dengan sanksi administratif pada penyalah guna narkoba masih dalam tahap merangkak, dan tertatih-tatih. Namun perlahan tapi pasti, paradigma ini terus mendapat perhatian seluruh elemen bangsa ini.Paradigma penanggulangan masalah narkoba di negeri ini memang belum sepenuhnya bergeser dari law enforcement kepada pendekatan public health, seperti yang terjadi di negara-negara eropa. Seperti yang dijelaskan dr Nova Rianti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, bahwa dekriminalisasi memang membutuhkan jalan yang sangat panjang. Tidak semerta-merta negara Portugal dapat menerapkan konsep law enforcement ke pendekatan public health dengan mudah, kata Nova.Menurutnya, ada perjalanan panjang sebelum dekriminalisasi ini diberlakukan di Portugal. Ternyata kunci penting dari perubahan paradigma ini adalah berasal dari derasnya gerakan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan.Besarnya gerakan masyarakat yang mengaspirasikan dekriminalisasi, direspon oleh parlemen selaku perumus kebijakan. Untuk pematangan konsep ini, gencarlah kegiatan diskusi terarah atau FGD di tengah masyarakat yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, urai Nova.Setelah parlemen cukup yakin dengan rumusan-rumusan dekriminalisasi ini baru mereka rumuskan dalam pasal demi pasal untuk sebuah rancangan undang-undang hingga akhirnya disahkan. Namun, Nova menyarankan agar keberhasilan Portugal dalam menekan demand narkoba harus dikaji lebih dahulu. Artinya harus disesuaikan dengan kondisi di tanah air, mengingat Portugal sama sekali tidak menyentuk penekanan suppy narkoba, yang artinya narkoba bisa tersaji di mana-mana. Namun uniknya, masyarakat enggan untuk mengonsumsinya, sehingga pada akhirnya angka demand narkoba di negeri pesepakbola tenar Ronaldo ini turun meski supply tidak ditekan. Nah apakah itu bisa diterapkan di sini?katanya.Karena itulah, ia sangat mengapresiasi BNN yang terus gencar melakukan FGD dalam rangka mencari formulasi landasan pemikiran dalam penanggulangan masalah narkoba. Intinya, Indonesia harus tegas mencari pola-pola yang tegas, apakah pendekatan yang balance antara penegakkan hukum dan pendekatan kesehatan, ataukah pendekatan kesehatan semata dan mengabaikan penegakkan hukum?, katanya.Semua konsep itu harus dikaji lebih dalam, dan mudah-mudahan melalui FGD ini akan muncul rumusan pemikiran yang tepat, pungkasnya.
Berita Utama
Jalan Panjang Menuju Dekriminalisasi
Terkini
-
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
