Skip to main content
Berita Utama

Indonesia Hadapi Lampu Kuning Masalah Narkoba

Oleh 10 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai angka 2,2% atau sekitar 4 jutaan orang yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Dewasa ini Indonesia tidak lagi menjadi negara transit, tetapi sudah menjadi pasar Narkoba.Pada tahun 2010 perkiraan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba sekitar Rp 41 triliun yang terdiri dari biaya private dan sosial. Tidak berlebihan, jika Indonesia telah memasuki kategori lampu kuning darurat narkoba.Kepala BNN mengatakan, perlu langkah nyata dalam upaya penanggulangan narkoba. Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian BNN adalah program rehabilitasi yang maksimal bagi penyalahguna narkoba.Kepala BNN jelas mengatakan, jika 4 juta penyalahguna narkoba ini menjalani rehabilitasi secara serempak, maka pasar narkoba akan lenyap karena tidak ada lagi yang mengonsumsi narkoba.Ironisnya, panti rehabilitasi yang tersedia belum cukup memadai untuk memulihkan para penyalahguna narkoba. Karena itulah, BNN mendorong para pimpinan di daerah untuk membangun tempat rehabilitasi di daerahnya masing-masing.

Baca juga:  Tingkatkan Kemampuan Petugas di Lapangan, BNN-DEA Gelar Narcotics Investigation Course

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel