Skip to main content
Berita Utama

Implementasi e-Library Dalam Mendukung Pelaksanaan e-Government

Oleh 28 Jun 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Istilah e-library (electronic library) menyiratkan makna elektronik sebagai kepanjangan dari huruf e sudah cukup lama digunakan di dunia kepustakawanan, seperti halnya istilah e-books (electronic books), dan e-journals(electronic journals). Istilah dalam bahasa Inggris lebih sering digunakan, dalam bahasa Indonesia untuk e-library, e-books dan e-journals yaitu perpustakaan elektronik, buku elektronik, dan jurnal elektronik. Konsep pengembangan e-library diartikan sebagai perpustakaan yang menyediakan informasi primer dan sekunder secara elektronis melalui jaringan komunikasi (communication network). Sedangkan layanan e-library secara luas didefinisikan sebagai layanan perpustakaan yang memungkinkan pengguna perpustakaan mengakses secara langsung informasi dan data elektronis melalui jejaring komunikasiDengan e-library memberi kesempatan kepada setiap orang, kapan saja dan dimana saja, untuk mengakses koleksi perpustakaan melalui Internet, tanpa harus secara fisik datang ke perpustakaan. E-library bertujuan untuk memberi keleluasaan mendapatkan sumberdaya informasi bentuk digital (digitized resources) secara elektronis melalui akses Internet, yang bisa diakses secara elektronis adalah hanya sumber informasi yang telah dialihmediakan dalam bentuk digital atau dari awal sudah berbentuk digital (born digital). Proses alihmedia bentuk tercetak menajadi bentuk digital memerlukan waktu, biaya, tenaga. Perlu juga diingat bahwa koleksi perpustakaan dalam format tercetak, umumnya dilindungi hak cipta. Tidak semua koleksi dapat dialihmediakan menjadi format digital, namun pengelolaan kegiatan perpustakaan mulai dari pengadaan, pengolahan, layanan yang meliputi layanan sirkulasi, layanan rujukan dapat dilakukan seara elektronis dengan menggunakan berbagai aplikasi TIK (Teknonologi Informasi dan Komunikasi) yang sesuai. E-library berkembang selaras dengan perkembangan TIK (Teknonologi Informasi dan Komunikasi) dan istilah lain yang sama adalah computerized library, automated library, digital library, web-based library dan juga virtual library. Dengan semakin meluasnya jaringan Internet, semakin tinggi kesempatan masyarakat untuk mengakses berbagai jenis informasi tingkat nasional, regional dan global. Setiap saat, dimana saja dan siapa saja dapat mengakses informasi digital dan menelusuri wahana penyimpan informasi yang tak berbatas (borderless) melalui jaringan Internet. Dengan e-library maka akan mempermudah pembaca dalam mengakses buku-buku yang sudah tersedia demi terwujudnya E-Government.Sedangkan e-government di Indonesia dipayungi oleh Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2003. Dalam Inpres tersebut dikemukakan beberapa pertimbangan yang melandasi perlunya ditetapkan Kebijakan dan Strategi Pengembangan E-government yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk menerapkan e-government. Pertimbangan yang signifikan adalah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang pesat serta potensi pemanfaatannya untuk pengelolaan informasi dalam skala besar dengan lebih cepat dan lebih akurat. Proses pemerintahan yang memanfaatkan TIK (E-government), akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Perpustakaan yang berada dalam struktur organisasi instansi pemerintah di Indonesia dikategorikan sebagai Perpustakaan Khusus diatur dalam UU no. 43/2007 tentang Perpustakaan. Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan Standar Nasional Indonesia yang mengatur tentang Perpustakaan Khusus Instansi Pemerintah (SNI 7496:2009). Dalam standar ini disebutkan bahwa perpustakaan khusus instansi pemerintah adalah perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga pemerintah yang menangani atau mempunyai misi bidang tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan materi perpustakaan/informasi di lingkungannya dalam rangka mendukung pencapaian misi instansi induknya. Standar Nasional Indonesia tentang Perpustakaan Khusus Instansi Pemerintah dengan jelas mengakomodasi proses transformasi perpustakaan yang dikelola secara manual , menjadi perpustakaan elektronik (e-library), sesuai dengan kemampuan dan kesiapan perpustakaan. Sudah cukup banyak perpustakaan khusus instansi pemerintah di indonesia yang beralih menjadi perpustakaan elektronik. Peralihan dari perpustakaan tradisional (manual dan non-TIK) menjadi electronic library (e-library) umumnya dilakukan secara bertahap.

Baca juga:  BNN Rangkul UNAS Sukseskan P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel