
BNN.GO.ID – Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Drs. Heru Winarko, S.H. bersama Deputi Pemberantasan Drs. Arman Depari, Deputi Rehabilitasi Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si., dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Drs. Dunan Ismail Isja, M.M, temui Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, Jumat (28/2). Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat tersebut Mensos Juliari didampingi oleh jajarannya, diantaranya Dirjen Rehabilitasi, Staf Khusus Menteri, dan Tim Teknis Menteri.
Tiga hal penting yang dibahas dalam pertemuan diantaranya terkait dengan tindak lanjut dalam pelaksanaan standar nasional Indonesia (SNI) rehabilitasi, penetapan standar biaya layanan rehabilitasi, dan kerja sama dalam membangun lembaga rehabilitasi di wilayah dalam mendukung kebijakan Lapas Reform dan penerapan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Menurut Kepala BNN masalah penyalahgunaan narkotika bukan hanya merupakan masalah kriminal dan kesehatan, tetapi juga masalah sosial. Oleh sebab itu sinergitas antara BNN dan Kemensos sangat diperlukan. Menteri Sosial, Jualiari pun menanggapi bahwa Kemensos siap untuk mendukung upaya-upaya BNN sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkotika.
“BNN dan Kemensos sudah sepakat untuk membangun fasilitas rehabilitasi baru untuk dapat meningkatkan pemberian layanan rehabilitasi di wilayah,” ungkap Kepala BNN.
Selain pembangunan fasilitas rehabilitasi medis dan sosial, BNN dan Kemensos juga akan melakukan sinkronisasi peraturan terkait sertifikasi layanan rehabilitasi agar kualitas dari layanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba