Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

HUT KORPRI ke-48, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Sambangi Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido

HUT KORPRI ke-48, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Sambangi Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Dalam rangkaian peringatan HUT KORPRI ke-48 di tahun 2019, Balai Besar (Babes) Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido ditunjuk sebagai salah satu tuan rumah pelaksanaan kegiatan Bhakti Sosial. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta mendapatkan wawasan baru tentang merehabilitasi pecandu narkotika.
Pada kesempatan ini, Dr Diah Setia Utami, SPKJ, MARS selaku Koordinator kegiatan Bhakti Sosial DPKN di Babes Lido, senin (18/11) mengatakan saat ini, BNN sudah memiliki 6 tempat rehabilitasi narkoba antara lain Babes Lido jawa barat, Loka Deli Serdang Sumatera Utara, Loka Batam Kepulauan Riau, Loka Kalianda lampung, Loka tanah merah Samarinda dan Loka Baddoka Makassar.
” Tempat rehabilitasi tersebut semua sudah terstandarisasi ISO . Kita harus berbangga karena babes sudah mendapatkan predikat sebagai pelayanan yang memiliki kepatuhan tinggi dari Ombudsman,” kata diah
Sementara itu, Kabag Sosial Babes Lido, mengatakan bahwa selama 2007 hingga tahun ini sebanyak telah merehabilitasi sebanyak 8764 orang, dengan Residen termuda 13 tahun dan tertua 60 tahun. Kondisi sekarang dilaporkan 425 orang residen sedang menjalani proses di babes.
Senada hal tersebut, dr Elfina, juga menyebutkan mayoritas residen berasal dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Barat dengan rentang usia produktif 21 -25. Adapun trend terbesar menggunakan sabu yang sebagian besar lulusan SLTA dan tidak bekerja.
Dalam kesempatan ini pula, dua  perwakilan dua orang residen, yaitu Adriansah, laki-laki (31) dan Elli  perempuan (22) berkenan berbagi cerita hidupnya. Keduanya  mengatakan bahwa selama menggunakan narkoba seperti terjerat dalam lingkaran setan yang sulit untuk keluar.
“Kami meninggalkan ibadah dan merusak nama baik keluarga. Tetapi setelah kami menjalani rehabilitasi, prilaku, ahlak dan jasmani menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Dalam pernyataan penutupnya, dr Diah mengungkapkan sebagai Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjadi abdi negara melayani, berkarya dan menyatukan bangsa.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Baca juga:  Sinergitas Antara BNN Dengan Lembaga Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum Provinsi Bengkulu

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#Bersinar

#Stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel