cegahnarkoba.bnn.go.id – Sobat cegah, belum lama ini Kepala BNN Bapak Petrus R Golose bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bapak Hasto Atmojo bertemu di Kantor BNN, Cawang, Jaktim. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perpanjangan kerjasama antara BNN dan LPSK. Tapi sebelumnya ni sudah ada kerjasama antara BNN dan LPSK yang ditandatangani pada tahun 2016 dan berakhir pada bulan September 2021.
Nah kenapa harus di perpanjang, maksudnya supaya memenuhi unsur alat bukti dalam penanganan kasus kejahatan narkotika dimana peranan saksi dan korban sangatlah penting untuk mengungkap pelaku jaringan sindikat narkotika dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
BNN juga memberikan perhatian khusus terhadap terhadap hal tersebut dengan memberikan jaminan keselamatan dan perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan narkotika agar tidak terjadi conflict of interest dalam proses penyidikannya.
Ketua LPSK Bapak Hasto Atmojo berharap setelah penandatanganan itu pengungkapan masalah penyalahguaan dan peredaran narkoba dapat ditangani dengan baik. Pak Hasto juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNN karena beberapa waktu yang lalu saat anggota LPSK banyak yang terpapar covid 19 BNN memberikan fasilitas isolasi mandiri di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.