BNN fasilitasi forum diskusi terkait adanya isu ketidaksesuaian putusan Rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba. Masyarakat menilai, perlu adanya peradilan khusus Narkoba dan pembekalan pengetahuan adiksi bagi para Hakim agar nantinya dihasilkan keputusan pengadilan yang seimbang.Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Forum yang diselenggarakan di Gedung Komisi Yudisial (KY) ini mengangkat tema Berapa Harga untuk Sebuah Keputusan Rehabilitasi bagi Korban Penyalahguna Narkoba. Kegiatan ini di buka oleh dr. Kusman Suriakusumah, SpKJ, Mph.,selaku Deputi Bidang Rehabilitasi BNN. Dalam forum ini turut hadir pula Tenaga Ahli Komisi Yudisial, Arnoldus Johannis Day, SH, selaku narasumber serta Koordinator Advokasi Kasus, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Antonius Badar Karwayu.Kegiatan ini diikuti oleh ± 40 orang pererta yang berasal dari instansi pemerintah serta lembaga komponen masyarakat yang bergerak di bidang hukum dan permasalahan Narkoba. Dalam sambutannya Deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengatakan bahwa diskusi ini perlu dilakukan karena masih adanya bias terhadap hasil keputusan sidang kasus-kasus penyalahgunaan Narkoba. Deputi juga menambahkan bahwa KY perlu melakukan studi banding agar nantinya ada hakim yang memang mengerti tentang Narkoba mengingat masih adanya ketidakjelasan hasil vonis atas jumlah hukuman tahanan dengan hak memperoleh rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkoba. Mengingat rehabilitasi merupakan salah satu upaya dalam menekan pertambahan jumlah pengguna Narkoba sekaligus untuk memberikan hak bagi para korban penyalahgunaan Narkoba. Hal tersebut sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Dari hasil dikusi, diperoleh kesimpulan bahwa perlu adanya peradilan khusus kasus Narkoba, dan tidak menutup kemungkinan untuk BNN bekerjasama dengan KY memberikan bekal pengetahuan adiksi bagi para hakim. Bekal pengetahuan Narkoba bagi para Hakim nantinya dapat menjadi dasar pengambilan keputusan sehingga keputusan peradilan menjadi berimbang.FGD kali ini merupakan kelanjutan dari FGD sebelumnya yang telah di selenggarakan di BNN, 17 Januari 2013 lalu. Dalam forum tersebut, BNN mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk turut serta mengubah paradigma pecandu Narkotika agar mau menjalani rehabilitasi baik rehabilitasi pemerintah maupun rehabilitasi swasta. Kegiatan diskusi seperti ini akan terus diselenggarakan setiap pekannya dengan mengangkat tema yang berbeda di setiap pertemuan. Dalam forum ini peserta berhak untuk mengajukan isu atau topik yang akan dibahas pada diskusi selanjutnya. Adanya kegiatan ini diharapkan mampu menyatukan persepsi dan mempertajam rencana aksi ke depan khusunya di bidang pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu Narkoba.
Berita Utama
HAKIM DI INDONESIA PERLU DIBERI BEKAL PENGETAHUAN NARKOBA
Terkini
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS PENGAWASAN INTERNAL LEWAT BIMTEK CORETAX 26 Mei 2025
-
PERERAT HUBUNGAN DIPLOMATIK, BNN HADIRI AFRICA DAY 2025 26 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025