Senin, 19 Agustus 2013 – Dalam moment peringatan hari kemerdekaan republik indonesia yang ke – 68 ini, perlu digelorakan semangat untuk memerdekakan para penyalah guna narkoba dengan rehabilitasi. Karena permasalahan narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, dengan adanya sekitar 4 juta orang penyalah guna narkoba, sedangkan rehabilitasinya belum berjalan secara maksimal.Kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Anang Iskandar, dalam amanat tertulisnya dalam memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan BNN, Sabtu (17/8).Selanjutnya Anang Iskandar mengatakan, pendekatan dekriminalisasi berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan memberi kewenangan besar kepada Hakim untuk memutuskan hukuman rehabilitasi kepada penyalah guna narkoba, tetapi tidak banyak dilakukan, Hakim justru lebih memilih memberikan hukuman pidana penjara, katanya.Selain itu, menurut Anang, masyarakat belum memiliki budaya melaporkan diri kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) karena takut, disebabkan banyak fakta pengguna narkoba masih dihukum pidana, meskipun secara yuridis tidak dipidana apabila melapor, bahkan yang bersangkutan akan mendapatkan perawatan.Dalam konteks menghadapi tantangan masalah narkoba, masyarakat harus memiliki cara pandang yang sama terhadap masalah narkoba. Masyarakat harus dapat memahami bahwa korban penyalahgunaan narkoba dan pelaku kejahatan narkoba itu berbeda, Mereka para korban penyalahgunaan narkoba harus ditolong dan direhabilitasi sehingga bisa reintegrasi di tengah masyarakat dan kembali bisa meraih masa depannya, harap Anang.Untuk itu, perlu didorong supaya rehabilitasi medis dan sosial, baik ditingkat pusat maupun provinsi, kab/kota lebih dioptimalkan. (pas)
Berita Utama
Gelorakan Semangat Merdekakan Penyalahguna Narkoba dengan Rehabilitasi
Terkini
-
MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN BULUTANGKIS PIALA KAPOLRI 2025 02 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025