Badan Narkotika Nasional melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dua kasus tidak pidana Narkoba. Total barang bukti yang disita adalah 2.172,6 gram ganja dan 1.010,3 gram sabu. Sebelumnya petugas menyisihkan 5 gram ganja dan 26,4 gram sabu guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 2.167,6 gram ganja dan 983,9 gram sabu. Setelah melakukan penangkapan terhadap Ujang Asum (35), sopir truk sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang, sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Tangerang, BNN melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang disita dari tangan Ujang sebanyak 2.172,6 gram ganja. Diketahui sebelumnya, Ujang tertangkap tangan saat akan menyelundupkan ganja ke dalam Lapas Kelas I Tangerang dengan menggunakan truk sampah bernomor polisi B-9391-CQ. Belum sempat masuk ke dalam Lapas, Ujang dibekuk petugas di lapangan parkir Lapas Kelas I, Jl. Veteran Raya No. 2 Tangerang Kota, Banten. Ganja yang disimpannya di dalam kaleng biskuit dan dimasukan ke dalam ember itu rencananya akan diserahkan kepada Hardiansyah als Kudil (31), salah satu warga binaan Lapas Tangerang. Atas perbuatannya Ujang terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Perkenalan Ujang dan Kudil berawal saat Ujang rutin keluar masuk lapas untuk mengangkut sampah. Mereka telah berkenalan sejak satu setengah bulan yang lalu. Sesaat setelah mereka berkenalan, Kudil menawarkan pekerjaan pada Ujang sebagai kurir ganja. Sebelum tertangkap, Ujang telah berhasil menyelundupkan ganja dalam lapas sebanyak dua kali, yaitu pada awal Juni seberat 500 gram ganja dengan upah Rp 200 ribu. Sedangkan pada akhir Juni ia menyelundupkan ganja seberat 500 gram dengan upah Rp 300 ribu. Menurut keterangan Kudil, ganja yang ia dapatkan dari tangan Ujang untuk diedarkan di lingkungan lapas dan juga dikonsumsi sendiri. Kudil sendiri telah mendekam di lapas tersebut selama dua tahun, untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus narkoba. Barang bukti lain yang dimusnahkan BNN adalah 1.010,3 gram sabu yang disita dari tangan Hadi als Bule (37) dan rekannya Junaidi als Dewa. Keduanya diamankan petugas di parkiran lantai P-5 Gedung Pusat Grosir Cililitan Jakarta Timur, Rabu (2/7), saat melakukan transaksi Narkoba. Bule membawa barang pesanan dari seseorang dan menyerahkannya kepada Junaedi. Tidak hanya barang bukti Narkoba, Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 15,9 juta yang disimpannya di dalam dashboard mobil Fortuner milik Bule. Diketahui Bule merupakan mantan residivis kasus Narkoba yang bebas sejak dua tahun lalu. Selain sabu, petugas juga menyita 5 butir tablet warna hijau dari tangan Bule. Bule mengaku tablet tersebut merupakan sampel Narkoba yang akan ia berikan kepada pelanggannya. Atas perbuatannya Bule dan Junaedi terancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Siaran Pers
GANJA SELUNDUPAN SOPIR TRUK SAMPAH DIMUSNAHKAN
Terkini
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025