Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memaksimalkan upaya untuk mengatasi kompleksitas permasalahan Narkoba melalui berbagai aspek. Salah satu upaya kongkret yang dilakukan BNN adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, BNN berupaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.Salah satu provinsi yang menjadi lokasi diselenggarakannya FGD ini adalah Maluku. Maluku merupakan provinsi yang kaya akan rempah-rempah. Berlokasi di bagian timur Indonesia, dan merupakan bagian dari Wilayah Perairan Asia Tenggara, kepulauan Maluku terdiri dari ribuan pulau tropis yang sangat cantik, dan tersebar diantara Sulawesi ke barat, Timor ke selatan dan Papua ke timur. Keramah tamahan warganya mengantarkan Maluku sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Bekerjasama dengan BNNP Maluku, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, menggelar kegiatan FGD yang diperuntukan bagi berbagai LSM, lembaga pemerintah lainnya serta masyarakat setempat yang ada di Provinsi Maluku.Selain itu, Guna meningkatkan akses layanan rehabilitasi adiksi bagi pecandu narkotika, BNN juga memberikan dukungan penguatan kepada Lembaga Pengabdian Pemuda Bangsa (LP2B), salah satu lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang ada di Provinsi Maluku. Dukungan penguatan yang diberikan berupa Pembiayaan transport penjangkauan klien, pembiayaan konseling asesmen rujukan dan pelaporan, peningkatan kompetensi penyusunan SOP terkait layanan rehabilitasi, Peningkatan kompetensi konselor adiksi serta bimbingan teknis peningkatan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Rehabilitasi menjadi satu hal yang amat pokok dalam menekan jumlah penyalah guna di Indonesia yang terus berkembang, mengingat peningkatan jumlah suplay dan demand erat kaitannya dengan angka permintaan barang terlarang tersebut. Fokus dibidang pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saja tidak cukup untuk menekan jumlah penyalah guna Narkoba. Perlu adanya upaya rehabilitasi bagi para pecandu agar jumlah permintaan pasar Narkoba dapat ditekan.Dari hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Di Provinsi Maluku sendiri angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba sebesar 1,9 % atau sekitar 19.420 dari jumlah penduduk provinsi Maluku sebanyak 19.420 Jiwa.Dari total penyalah guna Narkoba di Indonesia, hanya sekitar 18.000 atau 0.47% yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Hal tersebut dikarenakan minimnya jumlah layanan rehabilitasi yang ada di Indonesia. Pemerintah khususnya dalam hal ini BNN sebagai leading sector memiliki keterbatasan dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang dapat memenuhi kebutuhan pecandu dan masyarakat. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif yang melibatkan peran serta komponen masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk dapat membantu para korban penyalahgunaan Narkoba menjalani proses rehabilitasi, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya.Sejauh ini BNN menerima respon positif dari berbagai elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menangani permasalahan Narkoba. Untuk itu, perlu adanya kesamaan persepsi agar terjadi keselarasan antara BNN, instansi pemerintah lainnya serta masyarakat yang peduli terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.Melalui kegiatan ini, BNN berharap akan adanya sinergitas antara BNN dengan seluruh elemen masyarakat dalam menangani penyalah guna Narkoba. Disamping itu melalui kegiatan ini BNN berharap disetiap daerah dan atau provinsi memiliki layanan rehabilitasi yang dapat dengan mudah di akses oleh penyalah guna narkoba sehingga dapat menekan angka penyalah guna narkoba di Indonesia. Dengan demikian perlahan tapi pasti dapat mewujudkan Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika.////
Siaran Pers
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) “Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakatâ€
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025