Sebagai bentuk perpanjangan lidah dari BNN RI terkait dengan telah ditanda tanganinya Peraturan Bersama antara Ketua MA RI, Menkumham RI, Menkes RI, Mensos RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, dan Kepala BNN RI terkait Penanganan Pecandu Narkotika Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi pada tanggal 11 Maret 2014 (sumber : Tribun News) maka BNN Provinsi NTB mengadakan gelaran diskusi bertajuk Focus Group Discussion mengenai Dekriminalisasi dan Depinalisasi Pecandu, Penyalah Guna dan Korban Narkotika yang diadakan di Kota Bima Pulau Sumbawa pada tanggal 25 Maret 2014. Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bima H.A. Rahman H. Abidin, dimana beliau menitik beratkan bagaimana pentingnya jajaran terkait merespon akan wacana mengenai penyelamatan penyalah guna Narkotika ini. Selain itu beliau juga mengharapkan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama BNN Kota Bima dapat terbentuk dan dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan P4GN di Kota Bima.Pada kesempatan kali ini disampaikan paparan dari 4 orang narasumber yaitu Kepla BNN Provinsi NTB Drs. H. Mufi Djusnir, Apt.,M.Si, Dirres Narkoba Polda NTB Drs. Ricky S. Pay, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Negeri NTB H. Sudiwardono,SH., M.Hum, dan Kasi TPUL Kejati NTB Hadjat, SH. Masing-masing panelis memberikan paparan terkait dasar hukum, rujukan, bukti empiris, dan informasi pendukung lainnya terkait mengenai Dekriminalisasi dan Depinalisasi Penyalah Guna Narkotika.Diharapkan melalui diadakannya FGD ini akan ada satu suara bulat dalam menindak lanjuti Peraturan Bersama mengenai dekriminalisasi penyalah guna narkoba. Selain itu juga diharapkan agar pelaksanaan ataupun aplikasi dari nota kesepahaman ini dapat sejalan seiring dengan Tahun Penyelamatan Penyalah Guna Narkotika yang telah dicanangkan oleh BNN RI di awal tahun 2014. (WY/BNNP NTB).
Berita Utama
FGD Dekriminalisasi dan Depinalisasi Penyalah Guna Narkotika di Kota Bima
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025