Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru berhasil mengagalkan peredaran narkotika golongan I jenis ekstasi sebanyak 115 butir yang disembunyikan dalam paket kiriman melalui pos. Kasus ini terbongkar oleh petugas KPPBC Kantor Pos Pasar Baru dan Petugas P2 Kanwil DJBC Jakarta setelah melakukan pemeriksaan atas kiriman paket lewat pos dari Belanda, pada 27 Februari 2013 lalu. Setelah petugas memeriksa paket berisi satu buah pigura, mereka menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 115 butir. Disebutkan oleh Hekinus Manao, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, paket tersebut berasal dar Belanda dan ditujukan ke sebuah alamat di Jalan Matraman Raya. Demikian ia sampaikan saat konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta di Kemayoran, Kamis (11/4). Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional. Petugas BNN melakukan control delivery ke alamat yang dituju, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Berita Utama
Ekstasi Dari Belanda Gagal Edar
Terkini
- Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Terima Kunjungan Kerja GRANAT 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah 15 Des 2023
- BNN RI Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Tes Urine di Akhir Tahun 2023 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Hadiri Sertijab Kepala Densus 88 15 Des 2023
- Kenal Pamit Kepala BNN RI: Bersama Kita Perangi Narkotika 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Arahannya Kepada Pejabat Eselon I dan II 13 Des 2023