Skip to main content
Berita Utama

Ekstasi Dari Belanda Gagal Edar

Oleh 12 Apr 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kantor Pos Pasar Baru berhasil mengagalkan peredaran narkotika golongan I jenis ekstasi sebanyak 115 butir yang disembunyikan dalam paket kiriman melalui pos. Kasus ini terbongkar oleh petugas KPPBC Kantor Pos Pasar Baru dan Petugas P2 Kanwil DJBC Jakarta setelah melakukan pemeriksaan atas kiriman paket lewat pos dari Belanda, pada 27 Februari 2013 lalu. Setelah petugas memeriksa paket berisi satu buah pigura, mereka menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 115 butir. Disebutkan oleh Hekinus Manao, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, paket tersebut berasal dar Belanda dan ditujukan ke sebuah alamat di Jalan Matraman Raya. Demikian ia sampaikan saat konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta di Kemayoran, Kamis (11/4). Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional. Petugas BNN melakukan control delivery ke alamat yang dituju, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Baca juga:  Rapat Koordinasi Optimalisasi Peningkatan Rehabilitasi Pecandu di Maluku Utara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel