Dalam lawatan kerjanya di Filipina, Presiden RI Joko Widodo menyempatkan diri bertatap muka dengan masyarakat Indonesia yang bertempat di KBRI Manila, Senin (9/2). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius menanggulangi permasalahan narkotika.Salah satu keseriusan pemerintah RI dalam memerangi peredaran narkotika adalah pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap para bandar atau pengedar narkotika. Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa langkah tersebut tiada lain untuk melindungi anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Presiden mengatakan negeri ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba dan diperlukan langkah yang cepat dan tepat dengan melaksanakan program-program efektif yang bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Sementara itu, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengatakan permasalahan narkotika tak kunjung usai karena para penyalah guna narkotika belum pulih dan belum kapok mengonsumsi narkotika. Dengan kondisi demikian, bandar terus menggelontorkan narkoba dalam jumlah yang besar. Karena itulah, langkah rehabilitasi perlu dikedepankan untuk para penyalah guna narkotika, sehingga mereka bisa pulih dan malas mengonsumsi barang haram tersebut. Otomatis jika penyalah guna tobat dan tidak pakai lagi, maka bandar tak akan bisa mengambil untung lagi, karena barangnya tidak laku, ujar Kepala BNN.Dalam agenda kerja di Filipina, BNN diberikan kesempatan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan penegak hukum narkotika Filipina atau The Philippine Drug Enforcement Agency ( PDEA).Melalui kerja sama ini, BNN dan PDEA akan semakin sinergis dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika. Nanti kita bisa saling tukar menukar informasi tentang jaringan narkotika dan modus operandi yang mereka jalankan, pungkas Kepala BNN usai melakukan penandatanganannota kesepahaman tersebut.
Berita Utama
Eksekusi Mati Untuk Proteksi Negeri
Terkini
-
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
