Dalam lawatan kerjanya di Filipina, Presiden RI Joko Widodo menyempatkan diri bertatap muka dengan masyarakat Indonesia yang bertempat di KBRI Manila, Senin (9/2). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius menanggulangi permasalahan narkotika.Salah satu keseriusan pemerintah RI dalam memerangi peredaran narkotika adalah pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap para bandar atau pengedar narkotika. Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa langkah tersebut tiada lain untuk melindungi anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Presiden mengatakan negeri ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba dan diperlukan langkah yang cepat dan tepat dengan melaksanakan program-program efektif yang bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Sementara itu, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengatakan permasalahan narkotika tak kunjung usai karena para penyalah guna narkotika belum pulih dan belum kapok mengonsumsi narkotika. Dengan kondisi demikian, bandar terus menggelontorkan narkoba dalam jumlah yang besar. Karena itulah, langkah rehabilitasi perlu dikedepankan untuk para penyalah guna narkotika, sehingga mereka bisa pulih dan malas mengonsumsi barang haram tersebut. Otomatis jika penyalah guna tobat dan tidak pakai lagi, maka bandar tak akan bisa mengambil untung lagi, karena barangnya tidak laku, ujar Kepala BNN.Dalam agenda kerja di Filipina, BNN diberikan kesempatan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan penegak hukum narkotika Filipina atau The Philippine Drug Enforcement Agency ( PDEA).Melalui kerja sama ini, BNN dan PDEA akan semakin sinergis dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika. Nanti kita bisa saling tukar menukar informasi tentang jaringan narkotika dan modus operandi yang mereka jalankan, pungkas Kepala BNN usai melakukan penandatanganannota kesepahaman tersebut.
Berita Utama
Eksekusi Mati Untuk Proteksi Negeri
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023