Dalam lawatan kerjanya di Filipina, Presiden RI Joko Widodo menyempatkan diri bertatap muka dengan masyarakat Indonesia yang bertempat di KBRI Manila, Senin (9/2). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius menanggulangi permasalahan narkotika.Salah satu keseriusan pemerintah RI dalam memerangi peredaran narkotika adalah pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap para bandar atau pengedar narkotika. Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa langkah tersebut tiada lain untuk melindungi anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Presiden mengatakan negeri ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba dan diperlukan langkah yang cepat dan tepat dengan melaksanakan program-program efektif yang bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Sementara itu, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengatakan permasalahan narkotika tak kunjung usai karena para penyalah guna narkotika belum pulih dan belum kapok mengonsumsi narkotika. Dengan kondisi demikian, bandar terus menggelontorkan narkoba dalam jumlah yang besar. Karena itulah, langkah rehabilitasi perlu dikedepankan untuk para penyalah guna narkotika, sehingga mereka bisa pulih dan malas mengonsumsi barang haram tersebut. Otomatis jika penyalah guna tobat dan tidak pakai lagi, maka bandar tak akan bisa mengambil untung lagi, karena barangnya tidak laku, ujar Kepala BNN.Dalam agenda kerja di Filipina, BNN diberikan kesempatan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan penegak hukum narkotika Filipina atau The Philippine Drug Enforcement Agency ( PDEA).Melalui kerja sama ini, BNN dan PDEA akan semakin sinergis dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika. Nanti kita bisa saling tukar menukar informasi tentang jaringan narkotika dan modus operandi yang mereka jalankan, pungkas Kepala BNN usai melakukan penandatanganannota kesepahaman tersebut.
Berita Utama
Eksekusi Mati Untuk Proteksi Negeri
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025