Dalam lawatan kerjanya di Filipina, Presiden RI Joko Widodo menyempatkan diri bertatap muka dengan masyarakat Indonesia yang bertempat di KBRI Manila, Senin (9/2). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius menanggulangi permasalahan narkotika.Salah satu keseriusan pemerintah RI dalam memerangi peredaran narkotika adalah pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap para bandar atau pengedar narkotika. Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa langkah tersebut tiada lain untuk melindungi anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Presiden mengatakan negeri ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba dan diperlukan langkah yang cepat dan tepat dengan melaksanakan program-program efektif yang bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Sementara itu, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengatakan permasalahan narkotika tak kunjung usai karena para penyalah guna narkotika belum pulih dan belum kapok mengonsumsi narkotika. Dengan kondisi demikian, bandar terus menggelontorkan narkoba dalam jumlah yang besar. Karena itulah, langkah rehabilitasi perlu dikedepankan untuk para penyalah guna narkotika, sehingga mereka bisa pulih dan malas mengonsumsi barang haram tersebut. Otomatis jika penyalah guna tobat dan tidak pakai lagi, maka bandar tak akan bisa mengambil untung lagi, karena barangnya tidak laku, ujar Kepala BNN.Dalam agenda kerja di Filipina, BNN diberikan kesempatan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan penegak hukum narkotika Filipina atau The Philippine Drug Enforcement Agency ( PDEA).Melalui kerja sama ini, BNN dan PDEA akan semakin sinergis dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika. Nanti kita bisa saling tukar menukar informasi tentang jaringan narkotika dan modus operandi yang mereka jalankan, pungkas Kepala BNN usai melakukan penandatanganannota kesepahaman tersebut.
Berita Utama
Eksekusi Mati Untuk Proteksi Negeri
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
