Bagi pecinta kuliner di daerah Yogyakarta, Anda pasti tidak asing dengan kedai susu Kalimilk atau kependekan dari Kaliurang Milk. Di balik kesuksekan kedai ini ada seorang pengusaha muda kreatif yang ternyata memiliki pengalaman dengan adiksi narkoba saat usia belia dulu. Fauzan Rachmansyah, pemilik kedai Kalimilk mengungkapkan, pengalaman masa lalu bukan jadi kendala untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Pada saat SMP, ia terlibat penyalahgunaan narkoba, dan sempat dikeluarkan dari sekolahnya. Orang tua pun sempat gerah dan memutuskan untuk mengirim Fauzan sekolah di luar Jakarta. Pengaruh pergaulan rekan sebaya, salah satu faktor pendorong ia mengonsumsi narkoba. Lingkungan memang banyak memberikan pengaruh, dengan kondisi lingkungan yang buruk, saat masih muda gampang terbawa, urai pengusaha yang meniti karirnya dari nol ini. Pada tahun 2003, Fauzan hijrah ke Yogyakarta, untuk meniti kehidupan yang lebih baik. Berbagai pekerjaan ia lakoni, dari mulai tempat parkir hingga menjadi sopir. Pekerjaan itu ia lakukan untuk membiayai kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Kehidupan Fauzan sempat goncang, saat sang ayahanda meninggal dunia. Namun ia tetap bersemangat dan terus belajar sambil bekerja. Kehidupannya mulai berubah ketika ia terjun dalam dunia marketing atas ajakan kawannya. Tiga tahun ia jalani di bidang ini sambil terus kuliah. Selama menekuni dunia marketing ini, tak kurang dari Rp 40 juta berhasil ia kumpulkan. Uang tersebut ia pakai untuk modal membuat sebuah kedai susu segar. Pada tahun 2010, kedai ini resmi dibuka, dan langsung mendapat sambutan yang bagus dari konsumennya. (bk/ dari berbagai sumber)
Artikel
Eks Penyalahguna Narkoba Sukses Besar Jadi Bos Kedai Susu
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
