Bagi pecinta kuliner di daerah Yogyakarta, Anda pasti tidak asing dengan kedai susu Kalimilk atau kependekan dari Kaliurang Milk. Di balik kesuksekan kedai ini ada seorang pengusaha muda kreatif yang ternyata memiliki pengalaman dengan adiksi narkoba saat usia belia dulu. Fauzan Rachmansyah, pemilik kedai Kalimilk mengungkapkan, pengalaman masa lalu bukan jadi kendala untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Pada saat SMP, ia terlibat penyalahgunaan narkoba, dan sempat dikeluarkan dari sekolahnya. Orang tua pun sempat gerah dan memutuskan untuk mengirim Fauzan sekolah di luar Jakarta. Pengaruh pergaulan rekan sebaya, salah satu faktor pendorong ia mengonsumsi narkoba. Lingkungan memang banyak memberikan pengaruh, dengan kondisi lingkungan yang buruk, saat masih muda gampang terbawa, urai pengusaha yang meniti karirnya dari nol ini. Pada tahun 2003, Fauzan hijrah ke Yogyakarta, untuk meniti kehidupan yang lebih baik. Berbagai pekerjaan ia lakoni, dari mulai tempat parkir hingga menjadi sopir. Pekerjaan itu ia lakukan untuk membiayai kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Kehidupan Fauzan sempat goncang, saat sang ayahanda meninggal dunia. Namun ia tetap bersemangat dan terus belajar sambil bekerja. Kehidupannya mulai berubah ketika ia terjun dalam dunia marketing atas ajakan kawannya. Tiga tahun ia jalani di bidang ini sambil terus kuliah. Selama menekuni dunia marketing ini, tak kurang dari Rp 40 juta berhasil ia kumpulkan. Uang tersebut ia pakai untuk modal membuat sebuah kedai susu segar. Pada tahun 2010, kedai ini resmi dibuka, dan langsung mendapat sambutan yang bagus dari konsumennya. (bk/ dari berbagai sumber)
Artikel
Eks Penyalahguna Narkoba Sukses Besar Jadi Bos Kedai Susu
Terkini
-
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
