Skip to main content
Berita Utama

Duduk Bersama Cari Formulasi Ideal Cegah Merebaknya NPS

Oleh 14 Nov 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Masalah New Psychoctive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru, telah menyerang hampir seluruh negara di dunia. Hal ini harus segera dibendung mengingat bahaya yang ditimbulkan sangat besar, bahkan bisa lebih dahsat dari narkotika yang sudah ada. Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengatakan, diperlukan kerja sama yang erat antara BNN dan negara-negara lainnya agar penanganan narkoba lebih maksimal. Pada hari ini, BNN mengundang beberapa negara sahabat untuk mendiskusikan masalah NPS yang sudah mulai merebak di seluruh dunia. Di dunia itu sudah ada 251 NPS sedangkan di Indonesia ada 24 NPS yang beredar, beberapa kasus sudah diproses masuk ke pengadilan, ujar Kepala BNN usai membuka kegiatan pertemuan BNN dengan LO penegak hukum negara sahabat di Hotel Bidakara, Kamis (14/11). Kepala BNN berharap agar seluruh NPS yang beredar ini dicantumkan dalam lampiran undang-undang narkotika. Kalau perlu 251 zat baru ini nantinya bisa dimasukkan ke dalam lampiran, sehingga penerapan hukum itu jelas, imbuh Anang. Retno Tyas Utami, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM setuju penanganan NPS harus lebih serius dengan melibatkan sejumlah unsur dalam membahas hal ini lebih mendalam, sehingga akan muncul regulasi yang jelas pada pelaku kejahatannya. Menurut Retno, BPOM siap mendorong agar NPS agar segera dimasukan ke dalam lampiran undang-undang narkotika. Kami siap mendorong hal ini ke Kementerian Kesehatan sehingga NPS segera masuk dalam lampiran dan regulasi untuk hal ini bisa menjadi lebih jelas, kata Retno.

Baca juga:  Program Ketahanan Keluarga Untuk Mewujudkan Desa Bersih Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel