Saat ditemui di sela-sela kegiatan diskusi panel tentang peran parlemen dalam percepatan implementasi peraturan bersama, Nova Riyanti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengungkapkan temuannya tentang tiga kendala utama dalam penanganan pengguna narkoba. Dalam kunjungan kerja saya di Batam dan Makassar, ternyata tiga kendala utama kami temukan, antara lain kurangnya komunikasi antar instansi, belum berjalannya diversi pengguna (pecandu) dari sistem peradilan ke sistem rehabilitasi, dan ketiga masih banyaknya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang belum siap, ujar Nova. Ketika ditanyakan tentang adanya peraturan bersama (perber) tentang penempatan pengguna narkkoba ke dalam lembaga rehabilitasi, Nova melihat hal ini sebagai langkah maju dan dianggap bisa menjembatani lintas instansi agar lebih sinergis dalam penanganan pengguna narkoba. Senada dengan Nova, Ketua Komisi III, Pieter Zulkifli juga mengatakan, peraturan bersama perlu diberikan apresiasi. DPR mendukung penuh implementasi perber, dan dari sisi legislatif tentunya DPR tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis rehabilitasi, dan bagaimana formulasi aturan-aturan ke depannya, sambung Pieter. Menurutnya, hal terpenting yang harus dilakukan itu adalah masing-masing institusi tidak mengedepankan ego sektoral. Tidak boleh ada benturan satu sama lain, karena jika ini terjadi, dukungan kami tidak maksimal, pungkas Pieter. (bk)
Berita Utama
DPR Temukan Tiga Kendala Utama Penanganan Pengguna Narkoba
Terkini
-
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025 -
PERKUAT TATA KELOLA PELAYANAN INFORMASI, PLT. KARO HUMPRO BNN PAPARKAN ALUR DAN SOP PPID 26 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
