Narkoba di tempat hiburan malam masih menggeliat. Di tengah hiruk pikuknya dunia gemerlap malam, rupanya para DJ memanfaatkan momentum itu untuk mengedarkan barang haram. Dua DJ diamankan BNN baru-baru ini. Dua orang DJ (Disc Jockey) diamankan BNN karena diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika. Keduanya diamankan pada Jumat (12/9) di sebuah kost di Mangga Besar. Dari tangan keduanya, sabu seberat 28,25 gram disita beserta bong, ponsel, tabungan dan barang bukti lainnya. Salah seorang DJ bernama Glary mengaku mengedarkan barang haram hanya kepada orang-orang yang ia kenal. Ia biasanya mengedarkan di tempat di mana ia memainkan musik remix atau musik dugem di tempat hiburan malam. KronologiBerawal dari informasi tentang maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, BNN melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 12 September 2014, petugas BNN mengamankan seorang DJ bernama Glary (33) di sebuah kost di Mangga Besar. Dari tangan Glary, disita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,25 gram, bong, 2 buah Handphone, buku tabungan Bank BCA dan Mandiri. Petugas selanjutnya mengembangkan kasus dan mengamankan seorang DJ lainnya bernama Shandy (26), yang tinggal di kost yang sama. Dari tangannya, petugas menyita 2 paket plastik dengan berat masing-masing 5 gram,6 paket plastik dengan berat per paketnya 1 gram dan 1 paket plastik seberat 12 gram dengan jumlah total berat semuanya sekitar 28 gram, beserta timbangan digital. Dari keterangan keduanya, bisnis sabu ini diotaki oleh seorang napi yang kini mendekam di sebuah lapas. BNN kini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.
Berita Utama
DJ Glary Hanya Edarkan Pada Pelanggan Tetap
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025
- BNN DAN UNMUH BABEL PERKUAT SINERGI MELALUI BERBAGAI AKTIVITAS P4GN 07 Mar 2025