Narkoba di tempat hiburan malam masih menggeliat. Di tengah hiruk pikuknya dunia gemerlap malam, rupanya para DJ memanfaatkan momentum itu untuk mengedarkan barang haram. Dua DJ diamankan BNN baru-baru ini. Dua orang DJ (Disc Jockey) diamankan BNN karena diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika. Keduanya diamankan pada Jumat (12/9) di sebuah kost di Mangga Besar. Dari tangan keduanya, sabu seberat 28,25 gram disita beserta bong, ponsel, tabungan dan barang bukti lainnya. Salah seorang DJ bernama Glary mengaku mengedarkan barang haram hanya kepada orang-orang yang ia kenal. Ia biasanya mengedarkan di tempat di mana ia memainkan musik remix atau musik dugem di tempat hiburan malam. KronologiBerawal dari informasi tentang maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, BNN melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 12 September 2014, petugas BNN mengamankan seorang DJ bernama Glary (33) di sebuah kost di Mangga Besar. Dari tangan Glary, disita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,25 gram, bong, 2 buah Handphone, buku tabungan Bank BCA dan Mandiri. Petugas selanjutnya mengembangkan kasus dan mengamankan seorang DJ lainnya bernama Shandy (26), yang tinggal di kost yang sama. Dari tangannya, petugas menyita 2 paket plastik dengan berat masing-masing 5 gram,6 paket plastik dengan berat per paketnya 1 gram dan 1 paket plastik seberat 12 gram dengan jumlah total berat semuanya sekitar 28 gram, beserta timbangan digital. Dari keterangan keduanya, bisnis sabu ini diotaki oleh seorang napi yang kini mendekam di sebuah lapas. BNN kini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.
Berita Utama
DJ Glary Hanya Edarkan Pada Pelanggan Tetap
Terkini
-
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- OPERASI P4GN TERPADU DI WILAYAH PERBATASAN: BNN TEGAS MEMBERANTAS, HUMANIS MEMULIHKAN 20 Jan 2026

- BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026
