Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Direktorat PSM menggelar Rapat Evaluasi Standard Operasional Prosedur (SOP) Direktorat Peran Serta Masyarakat

Oleh 04 Apr 2023April 6th, 2023Tidak ada komentar
Direktorat PSM menggelar Rapat Evaluasi Standard Operasional Prosedur (SOP) Direktorat Peran Serta Masyarakat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar Rapat Evaluasi Standard Operasional Prosedur Direktorat Peran Serta Masyarakat di Hotel Horison Ultima Bekasi, Kayuringin Jaya, Jl. KH. Noer Ali Jl. Villa Raya, RT.008/RW.002, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bekasi, Senin-Selasa (3-4 April 2023).

Hari Pertama Rapat Evaluasi Standard Operasional Prosedur Direktorat Peran Serta Masyarakat dibuka oleh Direktur Peran Serta Masyarakat Bpk. Drs. Yuki Ruchimat, M.Si, Kemudian dilanjutkan dengan Materi Narasumber 1. Andrit Pries Anantyo, S.H. (Arsiparis Ahli Pertama), Narasumber 2. Muhammad Syafiq (Analis Kebijakan Ahli Muda).

Hari Kedua Kegiatan Rapat Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Direktorat Peran Serta Masyarakat dibuka oleh MC kemudian dilanjutkan dengan Mereviu dan menyusun SOP sebagai berikut :
1. SOP Pelaksanaan Pembinaan Teknis Kebijakan Kotan.
2. SOP Pengumpulan dan Perhitungan Indeks Kotan.
3. SOP Pengukuran Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP).
4. SOP Penerimaan Permohonan Deteksi Dini melalui Tes Urin dengan menggunakan Aplikasi BOSS (BOSS.BNN.GO.ID)

Baca juga:  Kemen PPPA Laksanakan Tes Urine

Adapun pointers pembahasan dan Hasil, sebagai berikut :

1.Pembahasan Model Birokrasi Weberian dan SOP
2.Pembahasan Standard Operasional Prosedur sesuai dengan aturan Kemenpan RB
3.Hasil Reviu SOP Direktorat Peran Serta Masyarakat
4. Tips dan Trik dalam Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan
5. Menyusun dan Mereviu Standard Operasional Prosedur Direktorat Peran Serta Masyarakat

Adapun hasil, sebagai berikut :
Tersusunnya Standar Operasional Prosedur Direktorat Peran Serta Masyarakat sesuai dengan Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel