
Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi pemberdayaan alternatif, Senin (5/12).
Rapat yang diikuti oleh perwakilan dari Bagian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP dan BNNK seluruh Indonesia ini digelar guna melakukan konsolidasi dan diskusi terhadap capaian dan kendala dalam pelaksanaan pemberdayaan alternatif yang dilakukan di masing-masing wilayah.
Menurut Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN, Titik Trimulyani, S.E. kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi wadah bagi para pelaksana di daerah baik BNNP maupun BNNK untuk mendapatkan informasi dan pertukaran informasi dalam implementasi pemberdayaan alternatif.
“Kegiatan monev ini akan menghadirkan narasumber yang dapat mendukung dan memberikan informasi seputar cara pemasaran serta legalitas hukum untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat binaan di wilayah,” ujar Titik.
Adapun hal lain yang juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut yaitu terkait dengan kawasan rawan narkoba. Beberapa perwakilan dari BNNP menyampaikan bahwa penting untuk kembali meninjau indikator dalam penentuan kawasan rawan. Menanggapi hal tersebut Koordinator Pemberdayaan Alternatif BNN, Sefidonayanti, S.Kom, M.Si. mengatakan terkait dengan pengukuran kawasan rawan akan dilakukan penyempurnaan.
“Metode pengukuran terhadap kawasan rawan akan berupaya disempurnakan dimungkinkan adanya pembaruan data dan informasi suatu kawasan,” ungkap Koordinator Pemberdayaan Alternatif BNN.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI