Penangkapan Prof Musakkir pekan lalu menjadi pemberitaan yang terus menuai komentar dari segala kalangan, dari mulai masyarakat jelata hingga pimpinan negara. Hampir seluruh komentar yang muncul bernana kecaman, kekecewaan, dan hal-hal pahit lainnya. Tentu semua orang bertanya, ada apa di balik ini semua?Lagi-lagi narkoba menyerang orang yang paham dengan dunia hukum dan boleh dibilang pakarnya. Tentu ini jadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Betapa tidak seorang profesor yang dikenal dengan agamis dan aktif dalam dunia olahraga akhirnya tersungkur dalam dunia bejat narkoba. Lebih mirisnya lagi, sang profesor bersama dengan seorang wanita muda saat nyabu di kamar hotelnya.Dalam beberapa diskusi yang pernah penulis ikuti, diperoleh sebuah fenomena bahwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu biasanya dibumbui dengan kegiatan seks dan celakanya lagi kebanyakan seks bebas. Artinya, jika dilihat ke dalam kasus ini, masyarakat wajar bisa banyak berkomentar tentang aksi bejat. Dalam berbagai media, sang profesor memang membantah dirinya berbuat pelanggaran hukum, dengan berbagai dalih. Tapi urine dan darahnya telah membuktikan bahwa dalam tubuhnya bersarang racun yang siap mengendalikan dirinya menjadi orang yang bertingkah buruk.Tapi, hujatan dan cacian yang datang bertubi-tubi pada sang profesor akan menyelesaikan masalah?? Apa yang harus kita lakukan adalah mengawal bagaimana penegak hukum mendudukan perkara ini dalam porsi yang benar. Artinya, apapun yang dilakukan penyidik asal tidak menyalahi aturan dan bisa memberikan efek jera, tentu harus kita dukung.Hujatan tak akan menyelesaikan masalah, justru harusnya kita memperkuat diri dan keluarga dan lingkungan untuk tidak terperosok ke lubang narkoba. Apa jadinya jika anak kita, orang tua kita, dan misalnya kebetulan menjadi figur di tengah masyarakat dan dijebak atau dijadikan target sindikat narkoba?? tentu kejadian pahit bisa saja terjadi.Jika mengikuti naluri emosi, masyarakat mungkin puas jika sang profesor dijebloskan ke dalam penjara. Tapi lagi-lagi, apakah itu bisa menyelesaikan masalah? Hukuman norma sosial sepertinya sudah cukup menjadikan orang berpendidikan seperti Musakkir untuk menyesali apa yang telah dia dikerjakan. Tentu mendingan jiwa raganya dipulihkan baik dengan rehabilitasi atau terapi lainnya yang bisa segera mengembalikan fungsi manusianya kembali bertaji. Selalu ada kesempatan kedua untuk menjadi orang yang lebih baik.Menanggapi kasus ini, kembali kita serahkan pada kepolisian untuk melakukan penyidikan yang sangat serius, dan jangan hanya berorientasi pada penghukuman semata, namun membongkar ada apa di balik motif sindikat ini untuk menghancurkan orang-orang potensial dalam dunia pendidikan. Ini jauh lebih penting untuk diungkap sehingga masyarakat semakin melek dan semakin peduli akan bahaya yang mengintai mereka. Jangan-jangan semua orang ahli di negeri ini akan jadi target racun narkotika dengan segala bujuk rayu dan tipu daya. Tanpa sadar potensi intelektualitas akan jadi mandul, dan negara ini akan mudah dijajah dan dilemahkan. Kita pasti ingat kan dengan peran candu di Tiongkok. Negeri besar itu akhirnya jatuh dan harus tertatih-tatih untuk menata kembali. Kita pasti tidak ingin hal itu terjadi di bumi pertiwi.Saat ini, penangkapan pada orang-orang terkenal seolah hanya jadi bahan obrolan sepekan dan hilang seiring dengan munculnya isu lain yang lebih menarik. Tentu bukan itu yang diharapkan. Kesadaran dan kepedulian masyarakat harus makin tumbuh. Masyarakat harus paham, masalah penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan segala sendi kehidupan dari mulai kehancuran karir, rumah tangga, instabilitas masyarakat, dan bukan tidak mungkin menjadi duri dalam kemajuan sebuah bangsa.Penjara atau tidak penjara memang selalu jadi pro kontra di tengah masyarakat, akan tetapi yang harus kita sadari adalah hukum UU Narkotika yang kita punya memiliki double track sistem pemidanaan, artinya, penyalah guna itu bisa dipenjara dan juga bisa direhabilitasi. Itu adalah pilihan, tergantung bagaimana orientasi penegak hukum memandangnya. Namun, jika memang pecandu murni atau pecandu berat, tentu ia harus segera diselamatkan. Penjara, rehabilitasi adalah pilihan, dan orientasi serta hati nurani penegak hukum akan menentukan hasil vonisnya. Tapi jika rehabilitasi itu ternyata lebih mujarab dan bisa mengembalikan Musakkir jadi pribadi yang baik dan berkontribusi kembali untuk bangsa tentu itu harus jadi pertimbangan. Lantas, bagaimana Anda melihatnya?? (bk)
Artikel
Di Balik Target Narkoba Kalangan Intelektualitas
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025