Penangkapan Prof Musakkir pekan lalu menjadi pemberitaan yang terus menuai komentar dari segala kalangan, dari mulai masyarakat jelata hingga pimpinan negara. Hampir seluruh komentar yang muncul bernana kecaman, kekecewaan, dan hal-hal pahit lainnya. Tentu semua orang bertanya, ada apa di balik ini semua?Lagi-lagi narkoba menyerang orang yang paham dengan dunia hukum dan boleh dibilang pakarnya. Tentu ini jadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Betapa tidak seorang profesor yang dikenal dengan agamis dan aktif dalam dunia olahraga akhirnya tersungkur dalam dunia bejat narkoba. Lebih mirisnya lagi, sang profesor bersama dengan seorang wanita muda saat nyabu di kamar hotelnya.Dalam beberapa diskusi yang pernah penulis ikuti, diperoleh sebuah fenomena bahwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu biasanya dibumbui dengan kegiatan seks dan celakanya lagi kebanyakan seks bebas. Artinya, jika dilihat ke dalam kasus ini, masyarakat wajar bisa banyak berkomentar tentang aksi bejat. Dalam berbagai media, sang profesor memang membantah dirinya berbuat pelanggaran hukum, dengan berbagai dalih. Tapi urine dan darahnya telah membuktikan bahwa dalam tubuhnya bersarang racun yang siap mengendalikan dirinya menjadi orang yang bertingkah buruk.Tapi, hujatan dan cacian yang datang bertubi-tubi pada sang profesor akan menyelesaikan masalah?? Apa yang harus kita lakukan adalah mengawal bagaimana penegak hukum mendudukan perkara ini dalam porsi yang benar. Artinya, apapun yang dilakukan penyidik asal tidak menyalahi aturan dan bisa memberikan efek jera, tentu harus kita dukung.Hujatan tak akan menyelesaikan masalah, justru harusnya kita memperkuat diri dan keluarga dan lingkungan untuk tidak terperosok ke lubang narkoba. Apa jadinya jika anak kita, orang tua kita, dan misalnya kebetulan menjadi figur di tengah masyarakat dan dijebak atau dijadikan target sindikat narkoba?? tentu kejadian pahit bisa saja terjadi.Jika mengikuti naluri emosi, masyarakat mungkin puas jika sang profesor dijebloskan ke dalam penjara. Tapi lagi-lagi, apakah itu bisa menyelesaikan masalah? Hukuman norma sosial sepertinya sudah cukup menjadikan orang berpendidikan seperti Musakkir untuk menyesali apa yang telah dia dikerjakan. Tentu mendingan jiwa raganya dipulihkan baik dengan rehabilitasi atau terapi lainnya yang bisa segera mengembalikan fungsi manusianya kembali bertaji. Selalu ada kesempatan kedua untuk menjadi orang yang lebih baik.Menanggapi kasus ini, kembali kita serahkan pada kepolisian untuk melakukan penyidikan yang sangat serius, dan jangan hanya berorientasi pada penghukuman semata, namun membongkar ada apa di balik motif sindikat ini untuk menghancurkan orang-orang potensial dalam dunia pendidikan. Ini jauh lebih penting untuk diungkap sehingga masyarakat semakin melek dan semakin peduli akan bahaya yang mengintai mereka. Jangan-jangan semua orang ahli di negeri ini akan jadi target racun narkotika dengan segala bujuk rayu dan tipu daya. Tanpa sadar potensi intelektualitas akan jadi mandul, dan negara ini akan mudah dijajah dan dilemahkan. Kita pasti ingat kan dengan peran candu di Tiongkok. Negeri besar itu akhirnya jatuh dan harus tertatih-tatih untuk menata kembali. Kita pasti tidak ingin hal itu terjadi di bumi pertiwi.Saat ini, penangkapan pada orang-orang terkenal seolah hanya jadi bahan obrolan sepekan dan hilang seiring dengan munculnya isu lain yang lebih menarik. Tentu bukan itu yang diharapkan. Kesadaran dan kepedulian masyarakat harus makin tumbuh. Masyarakat harus paham, masalah penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan segala sendi kehidupan dari mulai kehancuran karir, rumah tangga, instabilitas masyarakat, dan bukan tidak mungkin menjadi duri dalam kemajuan sebuah bangsa.Penjara atau tidak penjara memang selalu jadi pro kontra di tengah masyarakat, akan tetapi yang harus kita sadari adalah hukum UU Narkotika yang kita punya memiliki double track sistem pemidanaan, artinya, penyalah guna itu bisa dipenjara dan juga bisa direhabilitasi. Itu adalah pilihan, tergantung bagaimana orientasi penegak hukum memandangnya. Namun, jika memang pecandu murni atau pecandu berat, tentu ia harus segera diselamatkan. Penjara, rehabilitasi adalah pilihan, dan orientasi serta hati nurani penegak hukum akan menentukan hasil vonisnya. Tapi jika rehabilitasi itu ternyata lebih mujarab dan bisa mengembalikan Musakkir jadi pribadi yang baik dan berkontribusi kembali untuk bangsa tentu itu harus jadi pertimbangan. Lantas, bagaimana Anda melihatnya?? (bk)
Artikel
Di Balik Target Narkoba Kalangan Intelektualitas
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
