Penangkapan Prof Musakkir pekan lalu menjadi pemberitaan yang terus menuai komentar dari segala kalangan, dari mulai masyarakat jelata hingga pimpinan negara. Hampir seluruh komentar yang muncul bernana kecaman, kekecewaan, dan hal-hal pahit lainnya. Tentu semua orang bertanya, ada apa di balik ini semua?Lagi-lagi narkoba menyerang orang yang paham dengan dunia hukum dan boleh dibilang pakarnya. Tentu ini jadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Betapa tidak seorang profesor yang dikenal dengan agamis dan aktif dalam dunia olahraga akhirnya tersungkur dalam dunia bejat narkoba. Lebih mirisnya lagi, sang profesor bersama dengan seorang wanita muda saat nyabu di kamar hotelnya.Dalam beberapa diskusi yang pernah penulis ikuti, diperoleh sebuah fenomena bahwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu biasanya dibumbui dengan kegiatan seks dan celakanya lagi kebanyakan seks bebas. Artinya, jika dilihat ke dalam kasus ini, masyarakat wajar bisa banyak berkomentar tentang aksi bejat. Dalam berbagai media, sang profesor memang membantah dirinya berbuat pelanggaran hukum, dengan berbagai dalih. Tapi urine dan darahnya telah membuktikan bahwa dalam tubuhnya bersarang racun yang siap mengendalikan dirinya menjadi orang yang bertingkah buruk.Tapi, hujatan dan cacian yang datang bertubi-tubi pada sang profesor akan menyelesaikan masalah?? Apa yang harus kita lakukan adalah mengawal bagaimana penegak hukum mendudukan perkara ini dalam porsi yang benar. Artinya, apapun yang dilakukan penyidik asal tidak menyalahi aturan dan bisa memberikan efek jera, tentu harus kita dukung.Hujatan tak akan menyelesaikan masalah, justru harusnya kita memperkuat diri dan keluarga dan lingkungan untuk tidak terperosok ke lubang narkoba. Apa jadinya jika anak kita, orang tua kita, dan misalnya kebetulan menjadi figur di tengah masyarakat dan dijebak atau dijadikan target sindikat narkoba?? tentu kejadian pahit bisa saja terjadi.Jika mengikuti naluri emosi, masyarakat mungkin puas jika sang profesor dijebloskan ke dalam penjara. Tapi lagi-lagi, apakah itu bisa menyelesaikan masalah? Hukuman norma sosial sepertinya sudah cukup menjadikan orang berpendidikan seperti Musakkir untuk menyesali apa yang telah dia dikerjakan. Tentu mendingan jiwa raganya dipulihkan baik dengan rehabilitasi atau terapi lainnya yang bisa segera mengembalikan fungsi manusianya kembali bertaji. Selalu ada kesempatan kedua untuk menjadi orang yang lebih baik.Menanggapi kasus ini, kembali kita serahkan pada kepolisian untuk melakukan penyidikan yang sangat serius, dan jangan hanya berorientasi pada penghukuman semata, namun membongkar ada apa di balik motif sindikat ini untuk menghancurkan orang-orang potensial dalam dunia pendidikan. Ini jauh lebih penting untuk diungkap sehingga masyarakat semakin melek dan semakin peduli akan bahaya yang mengintai mereka. Jangan-jangan semua orang ahli di negeri ini akan jadi target racun narkotika dengan segala bujuk rayu dan tipu daya. Tanpa sadar potensi intelektualitas akan jadi mandul, dan negara ini akan mudah dijajah dan dilemahkan. Kita pasti ingat kan dengan peran candu di Tiongkok. Negeri besar itu akhirnya jatuh dan harus tertatih-tatih untuk menata kembali. Kita pasti tidak ingin hal itu terjadi di bumi pertiwi.Saat ini, penangkapan pada orang-orang terkenal seolah hanya jadi bahan obrolan sepekan dan hilang seiring dengan munculnya isu lain yang lebih menarik. Tentu bukan itu yang diharapkan. Kesadaran dan kepedulian masyarakat harus makin tumbuh. Masyarakat harus paham, masalah penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan segala sendi kehidupan dari mulai kehancuran karir, rumah tangga, instabilitas masyarakat, dan bukan tidak mungkin menjadi duri dalam kemajuan sebuah bangsa.Penjara atau tidak penjara memang selalu jadi pro kontra di tengah masyarakat, akan tetapi yang harus kita sadari adalah hukum UU Narkotika yang kita punya memiliki double track sistem pemidanaan, artinya, penyalah guna itu bisa dipenjara dan juga bisa direhabilitasi. Itu adalah pilihan, tergantung bagaimana orientasi penegak hukum memandangnya. Namun, jika memang pecandu murni atau pecandu berat, tentu ia harus segera diselamatkan. Penjara, rehabilitasi adalah pilihan, dan orientasi serta hati nurani penegak hukum akan menentukan hasil vonisnya. Tapi jika rehabilitasi itu ternyata lebih mujarab dan bisa mengembalikan Musakkir jadi pribadi yang baik dan berkontribusi kembali untuk bangsa tentu itu harus jadi pertimbangan. Lantas, bagaimana Anda melihatnya?? (bk)
Artikel
Di Balik Target Narkoba Kalangan Intelektualitas
Terkini
-
BNN HADIRI FORUM NASIONAL PEMBANGUNAN HUKUM TAHUN 2026 15 Okt 2026 -
BNN BANGUN SINERGI STAKEHOLDER UNTUK PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI SULAWESI TENGGARA 15 Okt 2026 -
BNN HADIRI DIES NATALIS KE-73 UKI 15 Okt 2026 -
BNN RAIH APRESIASI TOP GPR FIGURE AWARD 2026 MELALUI KIPRAH JENDERAL SUYUDI ARIO SETO 15 Okt 2026 -
PERKUAT KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI NASIONAL, BNN SOSIALISASIKAN PENGUKURAN IKR TAHUN 2026 14 Okt 2026 -
BNN PERKUAT KOORDINASI LINTAS KEMENTERIAN DORONG PELARANGAN TOTAL VAPE 13 Okt 2026 -
SESTAMA BNN RI DORONG OPTIMALISASI REHABILITASI GUNA ATASI OVERKAPASITAS LAPAS 12 Okt 2026
Populer
- KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026

- BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026

- BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026

- BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026

- BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026

- GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026

- BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
