Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Pencegahan

Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri

Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

cegahnarkoba.bnn.go.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementrian Keungan menggelar Webinar dalam rangka DJKN menuju wilayah bebas dari Korupsi dengan mengusung tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba Dalam Tatanan Normal Baru”. Webinar tersebut menghadirkan Deputi Pencegahan BNN Drs. Anjan Pramuka Putra, SH. M,Hum dan Ivanka Slank sebagai narasumber.

Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri

Lebih dari 800 ratus peserta mengikuti kegiatan tersebut diantaranya para Direktur di lingkungan Kementrian Keuangan, Kepala Kanwil DJKN dari Aceh sampai Papua .

Kepala DJKN Isa Rachmatarwata dalam pengantar diskusi mengatakan permasalahan narkoba menjadi ancaman serius yang mengancam kesehatan mental masyarakat. Dia berharap kegiatan webinar ini dapat menghindarkan pegawai dan peserta webinar dari penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan narkotika lanjut Isa sangat tergantung terhadap individu itu sendiri, terutama bagaimana mengelola perilaku , stres dan tekananan dalam dirinya. Apabila tidak mampu mengendalikan itu semua maka seseorang bisa terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika ujar Isa.

Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri

DJKN yang memayungi sekitar 400 karyawan terus berupaya menjaga kesehatan fisik maupun mental pegawai agar dapat bekerja lebih produktif sambung Isa.

Baca juga:  Pelatihan aplikasi tenaga kerja workflow management system

Deputi Pencegahan BNN Drs. Anjan Pramuka Putra. SH, M,Hum dalam paparannya mengambil tema Hidup Sehat Tanpa Narkoba dalam Tatanan Normal Baru. Diawal paparannya Anjan menyampaikan tentang kerugian ekomoni yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba. Kerugian ekonomi menurut Anjan meliputi biaya privat dan sosial yang mencapai 84, 7 trilyun.

Saat ini transaksi narkotika papar Anjan dipermudah dengan hadirnya teknologi. Misalnya seseorang transaksi narkotika maka uang hasil transaksi tersebut dalam sekejap mengalir keluar negeri .

“Dengan bermodalkan ponsel melalui M-banking uang hasil transaksi narkotika langsung dikirim pada saat itu juga keluar negeri. Ini sangat berbahaya sekali” ulas Anjan. Pada masa pandemi ini lanjut Anjan sindikat narkoba tetap menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Hal ini terlihat dari pengungkapan kasus oleh aparan penegak hukum.

Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri

Data BNN pada tahun 2019 tercatat 77% penyalahguna narkoba adalah kalangan pekerja. Penyebabnya adalah gaya hidup yang tidak sehat, kemampuan ekonomi yang memadai, tekanan pekerjaan yang menuntut untuk overtime dan pandangan yang keliru tentang narkoba papar Anjan.

Baca juga:  LOKA REHABILITASI DELI SERDANG DIRESMIKAN, PECANDU NARKOBA GANTUNGKAN NASIB PADA KEPALA BNN

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba Anjan mengajak seluruh kementrian dan lembaga melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Deputi Pencegahan BNN: Dalam Sekejap Uang Hasil Penjualan Narkotika Mengalir ke Luar Negeri

Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain menampilkan konten-konten pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap kantor (melalui videotron, spanduk, banner dll), pemeriksaan urine secara mendadak, membentuk relawan anti narkoba serta membuat aturan yang tegas terhadap pegawai atau karyawan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ajak Anjan.

Sementara itu Ivan Kurniawan Arifin atau yang lebih dikenal sebagai Ivanka Slank mengatakan permasalahan penyalahgunaan di Indonesia tidak bisa diserahkan kepada BNN maupun Polri saja. Semua elemen harus harus ikut dalam mencegah penyalahgunaan narkoba ujar Ivanka.

Menurut Ivanka, faktor coba-coba dan kondisi lingkungan yang buruk menjadi penyebab utama seseorang menyalahgunaan narkoba. “Personil Slank mulai menggunakan narkoba diawali dengan coba-coba” kemudian mengalami ketergatungan. Pada saat itu informasi soal narkoba masih jarang jelas Ivanka.

Dalam kondisi ketergantungan narkoba, bunda Iffet (ibunda dari Bim Bim Slank) kemudian menjadi penyelamat sambung Ivanka. Atas bantuan Bunda Iffet personil Slank mulai menjalankan rehabiltasi secara mandiri. Pada tahun 2000 Slank mendeklarasikan diri bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan penggemar Slank yang ikut menggunakan narkoba sambung Ivanka.

Baca juga:  Kunci Keberhasilan P4GN Ada di Tangan BNN

“Setelah melewati perjuangan yang panjang kemudian Slank bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan keluarga dan teman-teman sulit untuk keluar dari jeratan narkoba,” tutup Ivan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel