Pemberantasan peredaran gelap Narkotika merupakan salah satu tugas penting Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai focal point, BNN berkewajiban dalam menghentikan laju peredaran Narkoba di Indonesia. Dalam rangka peningkatan kinerja dan strategi pemberantasan dalam mengimplementasikan perkara tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, Deputi Bidang Pemeberantasan BNN mengadakan rapat koordinasi pemberantasan di hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/6).Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat dan staf di lingkungan bidang pemberantasan BNN. Dalam rapat ini beberapa agenda yang akan dibahas diantaranya meliputi paparan laporan hasil pelaksanaan kegiatan bidang pemberantasan dalam mendukung program Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Penyalah Guna Narkotika yang dilaksanakan BNNP, penguatan operasional Puskoops interdiksi terpadu, optimalisasi proses penyidikan TPPU, dan beberapa agenda lainnya terkait dengan bidang pemberantasan. Maksud dari diadakannya rapat koordinasi ini adalah membahas tentang tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Hal ini dikarenakan implementasi Undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana Narkotika dapat menjadi salah satu langkah untuk memiskinkan para bandar sehingga diharapkan akan mengecilkan kemungkinan untuk meneruskan bisnis Narkobanya. Di sisi lain adanya penyitaan aset atau harta kekayaan dari hasil tindak pidana Narkotika dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Berbagai strategi dilakukan guna menghadang semakin tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap Nerkoba. Maka dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja BNN dalam mencapai target, khususnya di bidang pemberantasan dan mendorong percepatan implementasi penanganan aset dalam pemberantasan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Siaran Pers
DEPUTI PEMBERANTASAN KOORDINASIKAN STRATEGI HADAPI BANDAR DAN PENGEDAR NARKOBA
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025