Pemberantasan peredaran gelap Narkotika merupakan salah satu tugas penting Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai focal point, BNN berkewajiban dalam menghentikan laju peredaran Narkoba di Indonesia. Dalam rangka peningkatan kinerja dan strategi pemberantasan dalam mengimplementasikan perkara tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, Deputi Bidang Pemeberantasan BNN mengadakan rapat koordinasi pemberantasan di hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/6).Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat dan staf di lingkungan bidang pemberantasan BNN. Dalam rapat ini beberapa agenda yang akan dibahas diantaranya meliputi paparan laporan hasil pelaksanaan kegiatan bidang pemberantasan dalam mendukung program Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Penyalah Guna Narkotika yang dilaksanakan BNNP, penguatan operasional Puskoops interdiksi terpadu, optimalisasi proses penyidikan TPPU, dan beberapa agenda lainnya terkait dengan bidang pemberantasan. Maksud dari diadakannya rapat koordinasi ini adalah membahas tentang tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Hal ini dikarenakan implementasi Undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana Narkotika dapat menjadi salah satu langkah untuk memiskinkan para bandar sehingga diharapkan akan mengecilkan kemungkinan untuk meneruskan bisnis Narkobanya. Di sisi lain adanya penyitaan aset atau harta kekayaan dari hasil tindak pidana Narkotika dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Berbagai strategi dilakukan guna menghadang semakin tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap Nerkoba. Maka dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja BNN dalam mencapai target, khususnya di bidang pemberantasan dan mendorong percepatan implementasi penanganan aset dalam pemberantasan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Siaran Pers
DEPUTI PEMBERANTASAN KOORDINASIKAN STRATEGI HADAPI BANDAR DAN PENGEDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025 -
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025 -
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025 -
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025 -
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025

- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025

- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025

- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025

- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025

- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025

- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025
