Pemberantasan peredaran gelap Narkotika merupakan salah satu tugas penting Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai focal point, BNN berkewajiban dalam menghentikan laju peredaran Narkoba di Indonesia. Dalam rangka peningkatan kinerja dan strategi pemberantasan dalam mengimplementasikan perkara tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, Deputi Bidang Pemeberantasan BNN mengadakan rapat koordinasi pemberantasan di hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/6).Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat dan staf di lingkungan bidang pemberantasan BNN. Dalam rapat ini beberapa agenda yang akan dibahas diantaranya meliputi paparan laporan hasil pelaksanaan kegiatan bidang pemberantasan dalam mendukung program Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Penyalah Guna Narkotika yang dilaksanakan BNNP, penguatan operasional Puskoops interdiksi terpadu, optimalisasi proses penyidikan TPPU, dan beberapa agenda lainnya terkait dengan bidang pemberantasan. Maksud dari diadakannya rapat koordinasi ini adalah membahas tentang tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika. Hal ini dikarenakan implementasi Undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana Narkotika dapat menjadi salah satu langkah untuk memiskinkan para bandar sehingga diharapkan akan mengecilkan kemungkinan untuk meneruskan bisnis Narkobanya. Di sisi lain adanya penyitaan aset atau harta kekayaan dari hasil tindak pidana Narkotika dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Berbagai strategi dilakukan guna menghadang semakin tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap Nerkoba. Maka dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja BNN dalam mencapai target, khususnya di bidang pemberantasan dan mendorong percepatan implementasi penanganan aset dalam pemberantasan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Siaran Pers
DEPUTI PEMBERANTASAN KOORDINASIKAN STRATEGI HADAPI BANDAR DAN PENGEDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL NATAL DI PANTI ASUHAN VINCENTIUS PUTRA 22 Des 2025 -
BNN GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2025, GELORAKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 22 Des 2025 -
SOSIALISASI KUHP-KUHAP, BNN PERKUAT PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM KASUS NARKOTIKA 22 Des 2025 -
DARI PESANTREN, BNN BANGUN HARAPAN KAMPUNG BAHARI BEBAS NARKOBA 22 Des 2025 -
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
