Pemberantasan Narkotika merupakan salah satu tugas utama yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai focal point, BNN berkewajiban menghentikan laju peredaran Narkoba di Indonesia. Oleh karenanya dalam rangka pencapaian target serta peningkatan kinerja di bidang pemberantasan, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengadakan Rapat Koordinasi Pemberantasan, Selasa (16/6) kemarin. Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Kepala BNN Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini diantaranya mengenai hasil pelaksanaan kegiatan bidang pemberantasan dalam mendukung program Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Penyalah Guna Narkotika oleh setiap BNNP. Selain itu juga dibahas mengenai penguatan operasional pusat komando operasi (Puskoops) interdiksi terpadu, optimalisasi proses penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan beberapa agenda lainnya terkait bidang pemberantasan. Salah satu strategi yang perlu dimaksimalkan dalam pengungkapan tindak pidana Narkotika, meski acap kali terabaikan, adalah penyitaan aset dari para tersangka. Sesuai dengan Undang-Undang TPPU, uang atau aset yang disita dari sebuah tindak kejahatan adalah milik negara, dimana peruntukannya akan ditentukan kemudian oleh Kementerian Keuangan. Hasil sitaan adalah barang milik rakyat. Oleh sebab itu ketika ada penyitaan uang atau aset maka harus dikembalikan lagi kepada rakyat, misalnya dengan dimanfaatkan untuk rehabilitasi atau penyidikan, ungkap Deputi Pemberantasan, Deddy Fauzi Elhakim dalam pembukaan rakor pemberantasan. Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan tercipta peningkatan kinerja dari Deputi Bidang Pemberantasan serta adanya percepatan dalam implementasi penanganan aset tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Berita Utama
DEPUTI PEMBERANTASAN KOORDINASIKAN STRATEGI HADAPI BANDAR DAN PENGEDAR NARKOBA
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025