Pemberantasan Narkotika merupakan salah satu tugas utama yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai focal point, BNN berkewajiban menghentikan laju peredaran Narkoba di Indonesia. Oleh karenanya dalam rangka pencapaian target serta peningkatan kinerja di bidang pemberantasan, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengadakan Rapat Koordinasi Pemberantasan, Selasa (16/6) kemarin. Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Kepala BNN Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini diantaranya mengenai hasil pelaksanaan kegiatan bidang pemberantasan dalam mendukung program Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Penyalah Guna Narkotika oleh setiap BNNP. Selain itu juga dibahas mengenai penguatan operasional pusat komando operasi (Puskoops) interdiksi terpadu, optimalisasi proses penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan beberapa agenda lainnya terkait bidang pemberantasan. Salah satu strategi yang perlu dimaksimalkan dalam pengungkapan tindak pidana Narkotika, meski acap kali terabaikan, adalah penyitaan aset dari para tersangka. Sesuai dengan Undang-Undang TPPU, uang atau aset yang disita dari sebuah tindak kejahatan adalah milik negara, dimana peruntukannya akan ditentukan kemudian oleh Kementerian Keuangan. Hasil sitaan adalah barang milik rakyat. Oleh sebab itu ketika ada penyitaan uang atau aset maka harus dikembalikan lagi kepada rakyat, misalnya dengan dimanfaatkan untuk rehabilitasi atau penyidikan, ungkap Deputi Pemberantasan, Deddy Fauzi Elhakim dalam pembukaan rakor pemberantasan. Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan tercipta peningkatan kinerja dari Deputi Bidang Pemberantasan serta adanya percepatan dalam implementasi penanganan aset tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Berita Utama
DEPUTI PEMBERANTASAN KOORDINASIKAN STRATEGI HADAPI BANDAR DAN PENGEDAR NARKOBA
Terkini
-
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025 -
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 03 Nov 2025 -
AUDIENSI DI BNN, KAHMI TAWARKAN DUKUNGAN JARINGAN NASIONAL UNTUK CEGAH NARKOBA 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
