Indonesia Darurat Narkoba itu adalah statement yang dikeluarkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo sebagai ungkapan keprihatinan Indonesia sebagai suatu Negara besar berada disuatu titik yang krusial, dimana estimasi ada kematian yang sia-sia akibat penyalahgunaan narkoba, disisi lain kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba makin tinggi baik kerugian individu maupun sosial yang perlu ditangani secara cepat, tepat, dan berkesinambungan. Untuk itulah salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang hari ini kita deklarasikan program tersebut di Maluku.Peredaran narkoba di Provinsi Maluku dari hasil survey antara BNN RI dengan Universitas Indonesia pada tahun 2010 menunjukan Provinsi Maluku berada pada peringkat 11 di Indonesia dengan prevalensi 1,9% atau setara dengan 19.000 penduduk Maluku yang pernah menggunakan narkoba. Tahun 2015 dalam program rehabilitasi 100.000 pecandu di Indonesia Provinsi Maluku mendapat alokasi rehabilitasi ± 1000 pecandu yang terdiri dari 936 orang dibiayai dari program akselerasi program rehabilitasi 100.000 pecandu dan 66 orang dari DIPA murni APBN 2015.Terhadap hal tersebut, BNNP Maluku dalam hal ini sangat mengharapkan dukungan berbagai pihak dalam mendukung program rehabilitasi dimaksud. Juga pada kesempatan ini dapat disampaikan bahwa untuk rehabilitasi 1000 pecandu di provinsi Maluku, telah dialokasi rawat jalan sebanyak 200 orang di Rindam XVI Pattimura, 90 orang di Lapas Kelas I Ambon, 24 orang di RSKD, dan sisanya rawat jalan yang dilakukan di RSUD Dr.M. Haulussy Ambon, RSU Tulehu, dan RSU Karel Satsuitubun Tual serta IPWL yang ada di BNNP Maluku, RS POLRI dan RSKD dalam laporan yang disampaikan Kepala BNNP Maluku dalam acara Deklarasi tersebut.Dalam acara Deklarasi Rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba yang dihadiri Deputi Rehabilitasi BNN RI Diah Setia Utami menjelaskan bahwa banyak tindakan penangkapan serta penjara tidak menjadi solusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, tetapi di rehabilitasi bagi mereka yang menyalahgunakan.Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dalam kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat 20 Maret 2015 berharap di survei tahun depan Maluku sudah berada pada tingkat terakhir penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Untuk itu, kiranya deklarasi ini dapat menjadi momentum positif bagi kita dalam rangka menyamakan visi, menyatukan gerakan untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari ancaman narkoba serta mendorong masyarakat Maluku untuk menerapkan pola hidup sehat tanpa narkoba di Provinsi Maluku. Hadir dalam acara Deklarasi tersebut kurang lebih 1500 orang terdiri dari : Gubernur, DPRD Provinsi Maluku, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Walikota Ambon, Kepala SKPD Provinsi dan Kota Ambon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pejabat TNI/POLRI, Organisasi Politik, Organisasi Massa, Pemuda, Siswa, Mahasiswa dan Masyarakat Umum.
Berita Utama
DEKLARASI REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA DI PROVINSI MALUKU
Terkini
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025