Pemanfaatan data kependudukan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam akselerasi pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP yang akurat dapat membantu kinerja petugas lebih efektif dan efisien. Dengan data kependudukan yang tepat, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga waktu dan materi tidak akan terbuang percuma.Lebih khusus lagi, pemanfaatan data kependudukan sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tindakan pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. Dalam konteks hal ini, data e-KTP dapat membantu petugas dalam mempermudah pemeriksaan rekening anggota jaringan sindikat narkoba. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Di samping itu, pemanfaatan data kependudukan bisa dioptimalkan dalam konteks pelaksanaan rehabilitasi. Jika data penyalah guna narkoba sudah tercatat dengan lengkap, maka BNN akan lebih mudah untuk melakukan monitor terhadap program rehabilitasi yang dijalankan.Data kependudukan menjadi persoalan yang sangat penting, sehingga BNN harus memperkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Dalam rangka mempercepat upaya penanggulangan masalah narkoba dengan pemanfaatan data kependudukan, BNN bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah merancang sejumlah agenda operasional yang sangat penting yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN dan Dirjen Dukcapil Kemendagri di Gedung BNN, Rabu (4/3/2015). Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan mengoptimalkan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.
Siaran Pers
Data Penduduk Akurat, Penanganan Narkoba Lebih Cepat
Terkini
-
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026 -
ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026 -
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026 -
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026
Populer
- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026

- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026
