Masalah narkoba yang sangat pelik menuntut perhatian dan kerja keras yang ekstra. Kompleksitas masalah ini bukan hanya jadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh individu yang hidup di negeri ini. Kepala BNN bahkan melontarkan sebuah pernyataan bahwa seseorang yang bersikap cuek atau acuh tak acuh pada orang di sekitarnya yang terkena masalah narkoba, maka kewarganegaraannya mesti dipertanyakan. Karena masalah narkoba sudah jadi tanggung jawab bersama, Kepala BNN berpesan pada masyarakat di Indonesia agar mampu membangun imunitas diri dari penyalahgunaan narkoba, dan peka terhadap lingkungannya. Mulai dari diri sendiri untuk hidup sehat tanpa narkoba kemudian berkembang ke lingkungan terdekat, seperti keluarga dan masyarakat untuk menularkan gaya hidup sehat, dan jauh dari narkoba, ujar Kepala BNN saat menerima media di ruangannya, Rabu (27/3). Saat ditanyakan masalah terberat apa yang dihadapi? Kepala BNN dengn jelas mengatakan bahwa masalah terberat adalah masih banyaknya penyalahguna narkoba yang belum menjalani rehabilitasi. Prevalensi penyalhguna narkoba saat ini mencapai angka 4 jutaan, namun yang menjalani rehabilitasi sangat sedikit. Menurut Kepala BNN, seandainya semua penyalahguna narkoba ini berkenan direhabilitasi, maka angka permintaan narkoba akan menurun, dan pasokan semakin berkurang. Kuncinya adalah rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu narkoba, sehingga ketika demand menurun maka otomatis supply pun akan berkurang, karena itulah langkah rehabilitasi menjadi langkah yang paling indah agar tidak ada lagi permintaan akan narkoba, sehingga pasokan pun sirna, imbuh Kepala BNN. Konsep layanan rehabilitasi untuk penyalahguna narkoba mutlak menjadi opsi yang terbaik, karena jika para penyalahguna narkoba dijebloskan ke penjara, alhasil si penyalahguna narkoba tidak akan pernah bisa pulih dari ketergantungan narkoba. (BK)
Berita Utama
Cuek Masalah Narkoba, Dipertanyakan Kewarganegaraannya
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
