Masalah narkoba yang sangat pelik menuntut perhatian dan kerja keras yang ekstra. Kompleksitas masalah ini bukan hanya jadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh individu yang hidup di negeri ini. Kepala BNN bahkan melontarkan sebuah pernyataan bahwa seseorang yang bersikap cuek atau acuh tak acuh pada orang di sekitarnya yang terkena masalah narkoba, maka kewarganegaraannya mesti dipertanyakan. Karena masalah narkoba sudah jadi tanggung jawab bersama, Kepala BNN berpesan pada masyarakat di Indonesia agar mampu membangun imunitas diri dari penyalahgunaan narkoba, dan peka terhadap lingkungannya. Mulai dari diri sendiri untuk hidup sehat tanpa narkoba kemudian berkembang ke lingkungan terdekat, seperti keluarga dan masyarakat untuk menularkan gaya hidup sehat, dan jauh dari narkoba, ujar Kepala BNN saat menerima media di ruangannya, Rabu (27/3). Saat ditanyakan masalah terberat apa yang dihadapi? Kepala BNN dengn jelas mengatakan bahwa masalah terberat adalah masih banyaknya penyalahguna narkoba yang belum menjalani rehabilitasi. Prevalensi penyalhguna narkoba saat ini mencapai angka 4 jutaan, namun yang menjalani rehabilitasi sangat sedikit. Menurut Kepala BNN, seandainya semua penyalahguna narkoba ini berkenan direhabilitasi, maka angka permintaan narkoba akan menurun, dan pasokan semakin berkurang. Kuncinya adalah rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu narkoba, sehingga ketika demand menurun maka otomatis supply pun akan berkurang, karena itulah langkah rehabilitasi menjadi langkah yang paling indah agar tidak ada lagi permintaan akan narkoba, sehingga pasokan pun sirna, imbuh Kepala BNN. Konsep layanan rehabilitasi untuk penyalahguna narkoba mutlak menjadi opsi yang terbaik, karena jika para penyalahguna narkoba dijebloskan ke penjara, alhasil si penyalahguna narkoba tidak akan pernah bisa pulih dari ketergantungan narkoba. (BK)
Berita Utama
Cuek Masalah Narkoba, Dipertanyakan Kewarganegaraannya
Terkini
-
PELANTIKAN PEJABAT DI LINGKUNGAN BNN PERKUAT KEPEMIMPINAN DAN TRANSFORMASI 26 Feb 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026 -
AUDIENSI BNN-BKN PERKUAT KETAHANAN APARATUR NEGARA DARI ANCAMAN NARKOBA 25 Feb 2026 -
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026

- BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026
