Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Brilliant Parigi Kabupaten Pangandaran menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada seluruh siswa bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bertempat di SMK Tunas Brilliant Parigi, pada Rabu (10/12/2014).Berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah kelompok remaja yang berada di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan, ditambah kondisi Kabupaten Pangandaran merupakan daerah tujuan wisata, untuk itu SMK Tunas Brilliant Parigi menggagas diselenggarakannya penyuluhan bahaya narkoba guna membentengi para siswanya dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan menggandeng BNNK Ciamis sebagai narasumber.Kepala SMK Tunas Brilliant ParigiLaela Puspitasari, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BNNK Ciamis yang dalam hal ini hadiri oleh Seksi Pencegahan, telah memenuhi undangan untuk menjadi narasumber.Penyuluhan ini dipandang perlu untuk memberikan daya tangkal dan upaya pencegahan dini terhadap peserta didik di lingkungan SMK Tunas Brilliant terhadap maraknya penyalahgunaan Narkoba khususnya dikalangan pelajar yang hingga saat ini sangat memprihatinkan. Tambah Laela.SMK Tunas Brilliant memiliki dua Jurusan yaitu jurusan Otomotif dan Perhotelan. Pihak sekolah sadar dengan posisi sekolah yang berada dikawasan tujuan wisata yang sering dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara, yang memungkinkan membawa hal-hal negatif terhadap prilaku peserta didik dikawasan ini. Melalui penyuluhan tentangnarkoba ini, diharapkan bisa dipahami oleh seluruh siswa-siswi kami tentang apa itu narkoba, apa bahaya dari penyalahgunaannya itu sendiri berikut sanksi hukumnya. Pungkas Laela.Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Pencegahan BNNK Ciamis, Deny Setiwan, S.Sos.,membawa pesan kepada para pelajar SMK Tunas Brilliant dalam paparannya, BNNK Ciamis melalui Seksi Pencegahan akan terus mengupayakan langkah-langkah preventif guna menekan penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan pelajar yang salah satu caranya adalah melalui sosialisasi atau penyuluhan seperti ini. Tutur Deny.Harapannya para pelajar mengetahui dan memahami apa bahaya dari penyalahgunaan narkoba, sehingga terbentuk imunitas individu masing-masing untuk mampu menolak semua penyimpangan perilaku, terutama penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam kelangsungan generasi masa kini dan masa depannya. Untuk itu dalam pencegahan memfokuskan pada upaya menjadikan masyarakat, khususnya pelajar memiliki pola pikir, sikap terampil untuk menolak penyalahgunaan narkoba sertaupaya menciptakan lingkungan sekolah bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Tambah Deny.Mengingat permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama dan tanggungjawab semua pihak, untuk itu seluruh komponen masyarakatdituntut peransertanya bekerjasama dalam upaya pencegahan, baik penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing, dengan harapan terciptanya lingkungan masyarakat bersih narkoba pada umumnya, dan lingkungan pendidikan pada khususnya.(bnnk ciamis)
Berita Utama
Cegah Narkoba Di Sekolah, SMK Tunas Brilliant Parigi Gelar Penyuluhan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
