Upaya yang dilakukan BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencari dukungan pelaksanaan program P4GN dengan melakukanAdvokasi Implementasi Inpres 12 tahun 2011 tentang Kebjakan P4GN yang bertujuan untuk perubahan sikap, aksi, kebijakan dan peraturan-peraturan dengan mempengaruhi orang dan organisasi-organisasi dengan kekuatan, sistem-sistem dan struktur-struktur pada level yang berbeda untuk bersama melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.Pada tanggal 17 Maret 2014, Kepala BNN Provinsi Sulsel (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) bersama personilnya melaksanakan advokasi implementasi Inpres 12 Tahun 2011 keUniversitas 45 Makassar yang diterima oleh Rektor Universitas 45 Makassar beserta jajarannya di ruang rapat rektorat.Rektor Universitas 45 Makassar siap bekerjasama untuk mensukseskan program P4GN dengan menyepakati kegiatan-kegiatan seperti berikut :a. Melaksanakan diseminasi informasi dan advokasi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Universitas 45 Makassar;b. Memasukkan muatan materi bahaya penyalahgnaan narkoba dalam rancangan bahan pengajaran, bahan bacaan, dan kegiatan ekstrakurikuler.c. Menyebarluaskan berbagai litaratur atau bahan bacaan yang memuat materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dalam bentuk cetakan maupun elektronik.d. Mengembangkan program ekstrakurikuler yang berorientasi pada lingkungan kampus bebas narkoba;e. Mendukung program P4GN melalui kegiatan kuliah umum persemester tentang bahaya penyalahgunaan narkoba; f. Mengembangkan beberapa kelompok anti narkoba di setiap fakultas lingkup Universitas 45 Makassar;g. Akan melaksanakan tes urine pada penerimaan mahasiswa baru;h. Akan mengarahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian tentang narkoba.
Berita Utama
BNNP Sulsel melaksanakan Advokasi Implementasi Inpres 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan P4GN ke Universitas 45 Makassar
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
