Upaya yang dilakukan BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencari dukungan pelaksanaan program P4GN dengan melakukanAdvokasi Implementasi Inpres 12 tahun 2011 tentang Kebjakan P4GN yang bertujuan untuk perubahan sikap, aksi, kebijakan dan peraturan-peraturan dengan mempengaruhi orang dan organisasi-organisasi dengan kekuatan, sistem-sistem dan struktur-struktur pada level yang berbeda untuk bersama melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.Pada tanggal 17 Maret 2014, Kepala BNN Provinsi Sulsel (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) bersama personilnya melaksanakan advokasi implementasi Inpres 12 Tahun 2011 keUniversitas 45 Makassar yang diterima oleh Rektor Universitas 45 Makassar beserta jajarannya di ruang rapat rektorat.Rektor Universitas 45 Makassar siap bekerjasama untuk mensukseskan program P4GN dengan menyepakati kegiatan-kegiatan seperti berikut :a. Melaksanakan diseminasi informasi dan advokasi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Universitas 45 Makassar;b. Memasukkan muatan materi bahaya penyalahgnaan narkoba dalam rancangan bahan pengajaran, bahan bacaan, dan kegiatan ekstrakurikuler.c. Menyebarluaskan berbagai litaratur atau bahan bacaan yang memuat materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dalam bentuk cetakan maupun elektronik.d. Mengembangkan program ekstrakurikuler yang berorientasi pada lingkungan kampus bebas narkoba;e. Mendukung program P4GN melalui kegiatan kuliah umum persemester tentang bahaya penyalahgunaan narkoba; f. Mengembangkan beberapa kelompok anti narkoba di setiap fakultas lingkup Universitas 45 Makassar;g. Akan melaksanakan tes urine pada penerimaan mahasiswa baru;h. Akan mengarahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian tentang narkoba.
Berita Utama
BNNP Sulsel melaksanakan Advokasi Implementasi Inpres 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan P4GN ke Universitas 45 Makassar
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024