Upaya yang dilakukan BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencari dukungan pelaksanaan program P4GN dengan melakukanAdvokasi Implementasi Inpres 12 tahun 2011 tentang Kebjakan P4GN yang bertujuan untuk perubahan sikap, aksi, kebijakan dan peraturan-peraturan dengan mempengaruhi orang dan organisasi-organisasi dengan kekuatan, sistem-sistem dan struktur-struktur pada level yang berbeda untuk bersama melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.Pada tanggal 17 Maret 2014, Kepala BNN Provinsi Sulsel (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) bersama personilnya melaksanakan advokasi implementasi Inpres 12 Tahun 2011 keUniversitas 45 Makassar yang diterima oleh Rektor Universitas 45 Makassar beserta jajarannya di ruang rapat rektorat.Rektor Universitas 45 Makassar siap bekerjasama untuk mensukseskan program P4GN dengan menyepakati kegiatan-kegiatan seperti berikut :a. Melaksanakan diseminasi informasi dan advokasi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Universitas 45 Makassar;b. Memasukkan muatan materi bahaya penyalahgnaan narkoba dalam rancangan bahan pengajaran, bahan bacaan, dan kegiatan ekstrakurikuler.c. Menyebarluaskan berbagai litaratur atau bahan bacaan yang memuat materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dalam bentuk cetakan maupun elektronik.d. Mengembangkan program ekstrakurikuler yang berorientasi pada lingkungan kampus bebas narkoba;e. Mendukung program P4GN melalui kegiatan kuliah umum persemester tentang bahaya penyalahgunaan narkoba; f. Mengembangkan beberapa kelompok anti narkoba di setiap fakultas lingkup Universitas 45 Makassar;g. Akan melaksanakan tes urine pada penerimaan mahasiswa baru;h. Akan mengarahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian tentang narkoba.
Berita Utama
BNNP Sulsel melaksanakan Advokasi Implementasi Inpres 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan P4GN ke Universitas 45 Makassar
Terkini
-
BUKA PELUANG KOLABORASI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI AHLI TERAPI REHABILITASI 28 Sep 2026 -
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026
