BNNP Bengkulu tak henti bertindak untuk menyelamatkan korban dan pemberantasan peredaran narkoaba. BNN Provinsi membentuk tim assesment penangganan pecandu narkoba diwilayah kota Bengkulu. Di tahun 2015 ini sebnayk 10 orang pecandu atau korban penyalahguna narkoba yang akan difokuskan untuk rehabilitasi.Hari ini merupakan pembentukan tim assesment dan rapat korrdinasi unutk menyamakan persepsi penanganan pecandu narkoba tertangkap tangan oleh pihak kepolisian mapun BNN. Korban yang diasessment tetap menjalani proses hukum. Jika korban murni sebagai korban dan tidak terlibat jaringan serta sudah diasessment, maka korban itu akan direhabilitasi, ujar kepala BNNP Bengkulu, Kombespol. Djoko Marjatno.Kemudian, lanjut Djoko, untuk pilot projeck tahun ini, yakni diwilayah hukum Kota Bengkulu, 2015 akan ada 10 orang penyalahguna narkoba murni akan direhabilitasi. untuk 10 orang tersebut semua biaya proses hukum dibebankan melalui DIPA BNN dan setelah hakim menjatuhkan vonis untuk direhabilitasi di rumah sakit yang telah ditunjuk, makan semua biaya dibebankan pada Kementrian Kesehatan dan Sosial,kata Djoko.Dikatakan Djoko, tim asesment hukum bertugas analisis tersangka terlibat jaringan atau tidak. Jika terlibat dan pengguna makan tidak direhab. Merekan akan ditempatkan di Lapas. Kemudian tim assesment media akan menganalisa dari sisi kesehatan untuk menganalisa seberapa jauh korban ketergantungan dan berapa lama menjalankan rehabilitasi.Tim assesment dibentuk berdasarkan peraturan bersama tujuh lembaga tinggi, yakni Mahkamah Agung RI, Kementrian Hukum dan HAM RI, Kemenkes RI, Kemensos, Kejaksaan Tinggi RI, Polri dan BNN tentang penganan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika ke dalam rehabilitasi
Berita Utama
BNNP Bengkulu Membentuk Tim Assesment Penanganan Pecandu Narkoba
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025
