BNNP Bengkulu tak henti bertindak untuk menyelamatkan korban dan pemberantasan peredaran narkoaba. BNN Provinsi membentuk tim assesment penangganan pecandu narkoba diwilayah kota Bengkulu. Di tahun 2015 ini sebnayk 10 orang pecandu atau korban penyalahguna narkoba yang akan difokuskan untuk rehabilitasi.Hari ini merupakan pembentukan tim assesment dan rapat korrdinasi unutk menyamakan persepsi penanganan pecandu narkoba tertangkap tangan oleh pihak kepolisian mapun BNN. Korban yang diasessment tetap menjalani proses hukum. Jika korban murni sebagai korban dan tidak terlibat jaringan serta sudah diasessment, maka korban itu akan direhabilitasi, ujar kepala BNNP Bengkulu, Kombespol. Djoko Marjatno.Kemudian, lanjut Djoko, untuk pilot projeck tahun ini, yakni diwilayah hukum Kota Bengkulu, 2015 akan ada 10 orang penyalahguna narkoba murni akan direhabilitasi. untuk 10 orang tersebut semua biaya proses hukum dibebankan melalui DIPA BNN dan setelah hakim menjatuhkan vonis untuk direhabilitasi di rumah sakit yang telah ditunjuk, makan semua biaya dibebankan pada Kementrian Kesehatan dan Sosial,kata Djoko.Dikatakan Djoko, tim asesment hukum bertugas analisis tersangka terlibat jaringan atau tidak. Jika terlibat dan pengguna makan tidak direhab. Merekan akan ditempatkan di Lapas. Kemudian tim assesment media akan menganalisa dari sisi kesehatan untuk menganalisa seberapa jauh korban ketergantungan dan berapa lama menjalankan rehabilitasi.Tim assesment dibentuk berdasarkan peraturan bersama tujuh lembaga tinggi, yakni Mahkamah Agung RI, Kementrian Hukum dan HAM RI, Kemenkes RI, Kemensos, Kejaksaan Tinggi RI, Polri dan BNN tentang penganan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika ke dalam rehabilitasi
Berita Utama
BNNP Bengkulu Membentuk Tim Assesment Penanganan Pecandu Narkoba
Terkini
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
-
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025
-
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025