BNNP Bengkulu tak henti bertindak untuk menyelamatkan korban dan pemberantasan peredaran narkoaba. BNN Provinsi membentuk tim assesment penangganan pecandu narkoba diwilayah kota Bengkulu. Di tahun 2015 ini sebnayk 10 orang pecandu atau korban penyalahguna narkoba yang akan difokuskan untuk rehabilitasi.Hari ini merupakan pembentukan tim assesment dan rapat korrdinasi unutk menyamakan persepsi penanganan pecandu narkoba tertangkap tangan oleh pihak kepolisian mapun BNN. Korban yang diasessment tetap menjalani proses hukum. Jika korban murni sebagai korban dan tidak terlibat jaringan serta sudah diasessment, maka korban itu akan direhabilitasi, ujar kepala BNNP Bengkulu, Kombespol. Djoko Marjatno.Kemudian, lanjut Djoko, untuk pilot projeck tahun ini, yakni diwilayah hukum Kota Bengkulu, 2015 akan ada 10 orang penyalahguna narkoba murni akan direhabilitasi. untuk 10 orang tersebut semua biaya proses hukum dibebankan melalui DIPA BNN dan setelah hakim menjatuhkan vonis untuk direhabilitasi di rumah sakit yang telah ditunjuk, makan semua biaya dibebankan pada Kementrian Kesehatan dan Sosial,kata Djoko.Dikatakan Djoko, tim asesment hukum bertugas analisis tersangka terlibat jaringan atau tidak. Jika terlibat dan pengguna makan tidak direhab. Merekan akan ditempatkan di Lapas. Kemudian tim assesment media akan menganalisa dari sisi kesehatan untuk menganalisa seberapa jauh korban ketergantungan dan berapa lama menjalankan rehabilitasi.Tim assesment dibentuk berdasarkan peraturan bersama tujuh lembaga tinggi, yakni Mahkamah Agung RI, Kementrian Hukum dan HAM RI, Kemenkes RI, Kemensos, Kejaksaan Tinggi RI, Polri dan BNN tentang penganan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika ke dalam rehabilitasi
Berita Utama
BNNP Bengkulu Membentuk Tim Assesment Penanganan Pecandu Narkoba
Terkini
-
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- OPERASI P4GN TERPADU DI WILAYAH PERBATASAN: BNN TEGAS MEMBERANTAS, HUMANIS MEMULIHKAN 20 Jan 2026

- BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026
