Skip to main content
Berita Utama

BNNP Bali Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah

Oleh 26 Sep 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Guna memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan dari waktu kewaktu, Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali menggelar kegiatan pembentukan kader anti Narkoba Tahun 2013. Peserta yang dilibatkan sebagai kader anti narkoba berasal dari lingkungan Pemerintahan yaitu para pegawai Negeri Sipil dari beberapa instansi pemerintah yang sebelumnya telah diadvokasi oleh Tim Advokasi BNNP Bali. “Peran kader diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” Ujar Dra. Ni Nyoman Andari selaku Kepala Bagian Tata Usaha Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan pembentukan kader anti narkoba, Senin (23/09/2013).Kegiatan pembentukan kader anti narkoba dilingkungan Pemerintah digelar selama tiga hari, mulai 23-25 September 2013, bertempat di Balai Diklat Provinsi Bali. Kegiatan ini dibuka dengan penyematan tanda peserta secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha BNNP Bali, Dra Ni Nyoman Andari didampingi oleh Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MPH.Ed selaku Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali. Dalam kegiatan tersebut peserta diberi 6 materi oleh pemateri yang merupakan para pejabat dari BNNP Bali berkaitan dengan pengetahuan tentang Narkoba. Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang peserta PNS dari beberapa SKPD Provinsi Bali. Kepala Bidang Pencegahan BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani SKM, MPH.Ed mengatakan bahwa kader sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan tentang bahaya narkoba terutama bagi teman sejawat di instansi masing- masing. Sehingga lingkungan kerja akan menjadi imun dan pegawai memiliki pola piker, sikap dan terampil menolak tawaran penggunaan narkoba sehingga seterusnya lingkungan kerja kader tersebut akan bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini berkaitan erat dengan visi BNN tahun 2015 dengan misi menjadikan masyarakat Indonesia bebas narkoba tahun 2015, menjadikan masyarakat Indonesia imun terhadap penyalahgunaan narkoba yang kami lakukan lewat program P4GN. Diharapkan kerja sama semua pihak untuk ikut serta membantu mencapai program ini lewat peran serta aktif anggota masyarakat dalam lingkungan pribadinya untuk say no to drugs Tambah beliau. Materi yang disampaikan antara lain, Pengetahuan tentang bahaya lahgun Narkoba ,Pemberdayaan masyarakat, pemberantasan Narkoba ditinjau dari segi hukum, desiminasi informasi, peran kader dalam masyarakat serta Kebijakan dan strategi nasional (JAKSTRANAS) P4GN. Pembentukan kader penyuluh Narkoba untuk mendukung program pemerintah agar Indonesia terbebas dari bahaya Narkoba 2015. Dengan semakin pahamnya Masyarakat pada dampak dan bahaya Narkoba, nantinya kader bisa melakukan pengawasan pada lingkungan keluarga dan lingkungan sekitarnya” Terangnya.

Baca juga:  Wamenkumham : Narkotika Sebagai Kejahatan Yang Unik Dan Extra Ordinary Crime

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel