Skip to main content
Artikel

BNNK Serdang Bedagai Blusukan Sosialisasi ke PTPN III

Oleh 10 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

TEBING TINGGI: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Advokasi tentang Implemenasi Inpres No.12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Kebun Rambutan, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (7/5).Advokasi yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unit di PTPTN III ini antara lain dihadiri oleh Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela, Askep PTPN III Kebun Rambutan D Hasibuan, serta Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakerkop Serdang Bedagai Drs Mainson Saragih. Janter yang mewakili Kepala BNNK Luhut Mawardi Sihombing, SH, MH menegaskan acara tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap (P4GN) di lingkungan kerja perkebunan. Pihaknya berharap advokasi tersebut bisa menjadi cikal bakal munculnya peraturan yang menolak penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja BUMN tersebut.Diharapkan para pejabat pengambil kebijakan di jajaran PTPN III Kebun Rambutan secara bersama-sama menentang penyalahgunaan Narkoba dengan melahirkan suatu peraturan bersama untuk menerapkan P4GN, ujarnya.Pihak PTPN III pun menyambut baik program yang diusung BNNK Sergai tersebut. Hasibuan mengakui, aturan mengenai anti-narkoba di lingkungan kerja memang perlu diterapkan agar iklim kerja bisa berjalan dengan baik. Kami akan menginstruksikan kepada mandor-mandor agar secara bersama-sama menolak penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja masing-masing, ungkapnya.

Baca juga:  TES URINE DI KATOR UPT SAMSAT PROVINSI BALI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel