Setelah beberapa waktu lalu melakukan sidak pemeriksaan urine karyawan di Kelurahan Air Putih Samarinda, Hari ini, Rabu (14/6/2017) Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda kembali melakukan sidak di kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.Sidak ini sebagai komitmen bersama untuk membentuk pilot project Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Samarinda.Pelaksanaan sidak yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu ini tanpa menimbulkan kegaduhan. Pasalnya kondisi kantor kelurahan Sempaja Selatan dalam kondisi lengang tanpa masyarakat yang mengurus persyaratan administrasi maupun kependudukan.Tim BNN Kota Samarinda langsung merangsek masuk dan menutup pintu, sehingga semua karyawan kelurahan sempaja selatan yang beralamat di Jl M Yamin ini tidak ada yang alasan untuk keluar kemana-mana. Mereka (pegawai) kaget. Karena pihak BNN menghubungi saya sesaat sebelum masuk ke kantor kelurahan.Kata Lurah Sempaja Selatan Sukardi dikonfirmasi disela-sela pemeriksaan.Menurut Sukardi, langkah ini sangat efektif untuk menekan angka penyalahguna narkoba di wilayahnya. Pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan BNN Kota Samarinda, pasalnya hasil rapat koordinasi di ruang kerja walikota Samarinda Syaharie Jaang mengamanatkan ada dua wilayah di kelurahan Sempaja Selatan yang akan di garap untuk percontohan RT bersih narkoba. Yakni RT 9 dan 10 di Gunung Mulia serta RT 31, 32 dan 33 di kampung apung.Sementara itu, Kepala BNN Kota Samarinda HJ Siti Zaekhomsyah, S.H menjelaskan, kegiatan pemeriksaan tes urine karyawan kelurahan ini merupakan standart operasional prosedur yang harus dilakukan jika akan membentuk kelurahan bersih narkoba. Jadi ini wajar saja. Karena sebelum kita kukuhkan menjadi pilot project. Harus kita buktikan dulu komitmen staf pegawai kelurahan juga bersih dari penyalahgunaan narkoba,katanya.Dikatakan Siti, Program ini merupakan perintah dari Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjendpol Sufyan Syarif agar di Kota Samarinda ada Kelurahan yang dijadikan pilot Project untuk kelurahan bersih narkoba.Untuk dijadikan kelurahan bersih narkoba, lanjut Siti, tidak serta merta dikukuhkan. Namun harus ada beberapa kriteria yanag harus dipenuhi. Kriteria tersebut diantaranya, komitmen bersih narkoba dibuktikan dengan pemeriksaan urine, Adanya penggiat anti narkoba sampai ke level RT, Berjalannya fungsi puskesmas sebagai rehabilitasi penyalahguna narkoba serta ada sistem aturan maupun program kerja yang harus dilaksanakan oleh para penggiat anti narkoba. Indikator-indikator ini yang akan kita jalankan sebagai kelurahan bersih narkoba,pungkas Siti Zaekhonsyah. (Humas)
Berita Utama
BNNK SAMARINDA TES URINE KARYAWAN KELURAHAN SEMPAJA SELATAN
Terkini
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025