Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santosa menyatakan pihaknya telah melakukan pencabutan 19 sekolah yang berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba melalui surat Nomor : B/280/III/Ka/pm.00.01/2015/BNNK PBG tanggal 19 Maret 2015. Dalam surat itu secara jelas telah disebutkan bahwa status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba adalah tidak abadi atau melekat selamanya, namun berjangka waktu satu tahun, sehingga ada konsekuensi dan kewajiban bagi sekolah yang telah berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba untuk memperpanjang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.Prosedur memperpanjang status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba diantaranya adalah pihak sekolah diwajibkan melaksanakan cek urine terhadap seluruh warga sekolah yakni yang meliputi guru, siswa dan karyawan, dengan biaya pengadaan alat uji narkotika (rapidtestkitnarcotic) secara mandiri oleh sekolah yang bersangkutan. Disamping itu, pihak sekolah juga diwajibkan telah menerapkan kebijakan internal yang secara nyata mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Sekolah.” Lebih lanjut, AKBP Edy Santosa menyampaikan, “status ke-19 sekolah ini sudah bukan sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba sejak 1 April 2015. Artinya mereka wajib mengembalikan sertifikat dan plang Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga.”.Adapun ke-19 sekolah yang dicabut status Lingkungan Sekolah Bebas Narkobanya adalah SMKN 1 Purbalingga, SMK YPLP, SMK Widya Manggala, SMK YPT 1, SMK YPT 2, SMKN 1 Bukateja, SMAN 1 Kemangkon, SMAN 1 Padamara, SMA Ma’arif Karanganyar, SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga, SMAN 1 Bobotsari, SMK Muhammadiyah Bobotsari, SMK Ma’arifBukateja, SMK Ma’arifBobotsari, SMAN 1 Karangreja, SMAN 1 Bukateja, SMK Penerbangan Perwiratama, MAN Purbalingga dan SMK Muhammadiyah Purbalingga.
Berita Utama
BNNK Purbalingga Cabut status 19 Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba
Terkini
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025