Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santosa menyatakan pihaknya telah melakukan pencabutan 19 sekolah yang berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba melalui surat Nomor : B/280/III/Ka/pm.00.01/2015/BNNK PBG tanggal 19 Maret 2015. Dalam surat itu secara jelas telah disebutkan bahwa status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba adalah tidak abadi atau melekat selamanya, namun berjangka waktu satu tahun, sehingga ada konsekuensi dan kewajiban bagi sekolah yang telah berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba untuk memperpanjang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.Prosedur memperpanjang status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba diantaranya adalah pihak sekolah diwajibkan melaksanakan cek urine terhadap seluruh warga sekolah yakni yang meliputi guru, siswa dan karyawan, dengan biaya pengadaan alat uji narkotika (rapidtestkitnarcotic) secara mandiri oleh sekolah yang bersangkutan. Disamping itu, pihak sekolah juga diwajibkan telah menerapkan kebijakan internal yang secara nyata mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Sekolah.” Lebih lanjut, AKBP Edy Santosa menyampaikan, “status ke-19 sekolah ini sudah bukan sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba sejak 1 April 2015. Artinya mereka wajib mengembalikan sertifikat dan plang Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga.”.Adapun ke-19 sekolah yang dicabut status Lingkungan Sekolah Bebas Narkobanya adalah SMKN 1 Purbalingga, SMK YPLP, SMK Widya Manggala, SMK YPT 1, SMK YPT 2, SMKN 1 Bukateja, SMAN 1 Kemangkon, SMAN 1 Padamara, SMA Ma’arif Karanganyar, SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga, SMAN 1 Bobotsari, SMK Muhammadiyah Bobotsari, SMK Ma’arifBukateja, SMK Ma’arifBobotsari, SMAN 1 Karangreja, SMAN 1 Bukateja, SMK Penerbangan Perwiratama, MAN Purbalingga dan SMK Muhammadiyah Purbalingga.
Berita Utama
BNNK Purbalingga Cabut status 19 Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
