Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santosa menyatakan pihaknya telah melakukan pencabutan 19 sekolah yang berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba melalui surat Nomor : B/280/III/Ka/pm.00.01/2015/BNNK PBG tanggal 19 Maret 2015. Dalam surat itu secara jelas telah disebutkan bahwa status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba adalah tidak abadi atau melekat selamanya, namun berjangka waktu satu tahun, sehingga ada konsekuensi dan kewajiban bagi sekolah yang telah berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba untuk memperpanjang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.Prosedur memperpanjang status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba diantaranya adalah pihak sekolah diwajibkan melaksanakan cek urine terhadap seluruh warga sekolah yakni yang meliputi guru, siswa dan karyawan, dengan biaya pengadaan alat uji narkotika (rapidtestkitnarcotic) secara mandiri oleh sekolah yang bersangkutan. Disamping itu, pihak sekolah juga diwajibkan telah menerapkan kebijakan internal yang secara nyata mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Sekolah.” Lebih lanjut, AKBP Edy Santosa menyampaikan, “status ke-19 sekolah ini sudah bukan sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba sejak 1 April 2015. Artinya mereka wajib mengembalikan sertifikat dan plang Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga.”.Adapun ke-19 sekolah yang dicabut status Lingkungan Sekolah Bebas Narkobanya adalah SMKN 1 Purbalingga, SMK YPLP, SMK Widya Manggala, SMK YPT 1, SMK YPT 2, SMKN 1 Bukateja, SMAN 1 Kemangkon, SMAN 1 Padamara, SMA Ma’arif Karanganyar, SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga, SMAN 1 Bobotsari, SMK Muhammadiyah Bobotsari, SMK Ma’arifBukateja, SMK Ma’arifBobotsari, SMAN 1 Karangreja, SMAN 1 Bukateja, SMK Penerbangan Perwiratama, MAN Purbalingga dan SMK Muhammadiyah Purbalingga.
Berita Utama
BNNK Purbalingga Cabut status 19 Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI GAUNGKAN JIHAD MELAWAN NARKOBA DALAM FORUM SILATURAHMI NASIONAL ULAMA 21 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GROUND BREAKING SEKOLAH BM 400 20 Okt 2025
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025