Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Edy Santosa menyatakan pihaknya telah melakukan pencabutan 19 sekolah yang berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba melalui surat Nomor : B/280/III/Ka/pm.00.01/2015/BNNK PBG tanggal 19 Maret 2015. Dalam surat itu secara jelas telah disebutkan bahwa status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba adalah tidak abadi atau melekat selamanya, namun berjangka waktu satu tahun, sehingga ada konsekuensi dan kewajiban bagi sekolah yang telah berstatus sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba untuk memperpanjang sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.Prosedur memperpanjang status Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba diantaranya adalah pihak sekolah diwajibkan melaksanakan cek urine terhadap seluruh warga sekolah yakni yang meliputi guru, siswa dan karyawan, dengan biaya pengadaan alat uji narkotika (rapidtestkitnarcotic) secara mandiri oleh sekolah yang bersangkutan. Disamping itu, pihak sekolah juga diwajibkan telah menerapkan kebijakan internal yang secara nyata mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Sekolah.” Lebih lanjut, AKBP Edy Santosa menyampaikan, “status ke-19 sekolah ini sudah bukan sebagai Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba sejak 1 April 2015. Artinya mereka wajib mengembalikan sertifikat dan plang Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga.”.Adapun ke-19 sekolah yang dicabut status Lingkungan Sekolah Bebas Narkobanya adalah SMKN 1 Purbalingga, SMK YPLP, SMK Widya Manggala, SMK YPT 1, SMK YPT 2, SMKN 1 Bukateja, SMAN 1 Kemangkon, SMAN 1 Padamara, SMA Ma’arif Karanganyar, SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga, SMAN 1 Bobotsari, SMK Muhammadiyah Bobotsari, SMK Ma’arifBukateja, SMK Ma’arifBobotsari, SMAN 1 Karangreja, SMAN 1 Bukateja, SMK Penerbangan Perwiratama, MAN Purbalingga dan SMK Muhammadiyah Purbalingga.
Berita Utama
BNNK Purbalingga Cabut status 19 Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026

- BNN MENANG TELAK PRAPERADILAN KASUS TPPU 40 KG SABU JARINGAN MALAYSIA DI PN BATAM 10 Apr 2026
