Pekanbaru, Riau – BNNK Pekanbaru melakukan Kegiatan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari Senin s.d. Selasa (13 s.d. 14/5) yang lalu. Pelatihan kader anti Narkoba ini bertujuan untuk menolak (Imun) terhadap penyalahgunan Narkoba dan membentuk komitmen bersama memerangi, serta memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru. Pada kegiatan ini para peserta diberikan bekal pengetahuan tentang bahaya Narkoba, rehabilitasi dan pembentukan karakter untuk dapat menolak penyalahgunaan Narkoba.Acara yang diadakan oleh Seksi Pencegahan BNN Kota Pekanbarudiawali dengan pembukaan oleh Kepala Badan Narkotika yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Pekanbaru H. Situmeang. Pada sambutannya mengajak para peserta untuk peduli untuk mencegah dan memerangi peredaran gelap Narkoba baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja. Dalam sambutan tersebut beliau juga menyampaikan salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba adalah karena ketidaktahuan dan rasa tidak peduli dari masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba.Sebanyak kurang lebih 92 orang menjadi peserta pelatihan kader anti Narkoba, yang diadakan di gedung serbaguna Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 92 peserta ini merupakan Pegawai Negeri Sipil dari 23 Instansi Pemerintah yang ada di Kota Pekanbaru dengan masing-masing intansi diwakili oleh 4 orang peserta. Materi-materi yang diberikan berdasarkan dari berbagai tinjauan aspek, antara lain aspek kesehatan, hukum, psikologi, sosial dan agama. Hal ini juga merupakan tujuan utama dari bidang pencegahan BNN berdasarkan Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan Jakstranas P4GN, yang menjadi fokus utama di bidang pencegahan yaitu menjadikan para pekerja memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (BNN Kota Pekanbaru)
Berita Utama
BNNK Pekanbaru Lakukan Pengkaderan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah
Terkini
-
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026
