Pekanbaru, Riau – BNNK Pekanbaru melakukan Kegiatan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari Senin s.d. Selasa (13 s.d. 14/5) yang lalu. Pelatihan kader anti Narkoba ini bertujuan untuk menolak (Imun) terhadap penyalahgunan Narkoba dan membentuk komitmen bersama memerangi, serta memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru. Pada kegiatan ini para peserta diberikan bekal pengetahuan tentang bahaya Narkoba, rehabilitasi dan pembentukan karakter untuk dapat menolak penyalahgunaan Narkoba.Acara yang diadakan oleh Seksi Pencegahan BNN Kota Pekanbarudiawali dengan pembukaan oleh Kepala Badan Narkotika yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Pekanbaru H. Situmeang. Pada sambutannya mengajak para peserta untuk peduli untuk mencegah dan memerangi peredaran gelap Narkoba baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja. Dalam sambutan tersebut beliau juga menyampaikan salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba adalah karena ketidaktahuan dan rasa tidak peduli dari masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba.Sebanyak kurang lebih 92 orang menjadi peserta pelatihan kader anti Narkoba, yang diadakan di gedung serbaguna Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 92 peserta ini merupakan Pegawai Negeri Sipil dari 23 Instansi Pemerintah yang ada di Kota Pekanbaru dengan masing-masing intansi diwakili oleh 4 orang peserta. Materi-materi yang diberikan berdasarkan dari berbagai tinjauan aspek, antara lain aspek kesehatan, hukum, psikologi, sosial dan agama. Hal ini juga merupakan tujuan utama dari bidang pencegahan BNN berdasarkan Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan Jakstranas P4GN, yang menjadi fokus utama di bidang pencegahan yaitu menjadikan para pekerja memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (BNN Kota Pekanbaru)
Berita Utama
BNNK Pekanbaru Lakukan Pengkaderan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025