Pekanbaru, Riau – BNNK Pekanbaru melakukan Kegiatan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari Senin s.d. Selasa (13 s.d. 14/5) yang lalu. Pelatihan kader anti Narkoba ini bertujuan untuk menolak (Imun) terhadap penyalahgunan Narkoba dan membentuk komitmen bersama memerangi, serta memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru. Pada kegiatan ini para peserta diberikan bekal pengetahuan tentang bahaya Narkoba, rehabilitasi dan pembentukan karakter untuk dapat menolak penyalahgunaan Narkoba.Acara yang diadakan oleh Seksi Pencegahan BNN Kota Pekanbarudiawali dengan pembukaan oleh Kepala Badan Narkotika yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Pekanbaru H. Situmeang. Pada sambutannya mengajak para peserta untuk peduli untuk mencegah dan memerangi peredaran gelap Narkoba baik di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja. Dalam sambutan tersebut beliau juga menyampaikan salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba adalah karena ketidaktahuan dan rasa tidak peduli dari masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba.Sebanyak kurang lebih 92 orang menjadi peserta pelatihan kader anti Narkoba, yang diadakan di gedung serbaguna Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 92 peserta ini merupakan Pegawai Negeri Sipil dari 23 Instansi Pemerintah yang ada di Kota Pekanbaru dengan masing-masing intansi diwakili oleh 4 orang peserta. Materi-materi yang diberikan berdasarkan dari berbagai tinjauan aspek, antara lain aspek kesehatan, hukum, psikologi, sosial dan agama. Hal ini juga merupakan tujuan utama dari bidang pencegahan BNN berdasarkan Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan Jakstranas P4GN, yang menjadi fokus utama di bidang pencegahan yaitu menjadikan para pekerja memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. (BNN Kota Pekanbaru)
Berita Utama
BNNK Pekanbaru Lakukan Pengkaderan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- BNN DAN POLRI BONGKAR SARANG NARKOBA DI KAMPUNG BAHARI, BERHASIL UNGKAP 89 KG SABU DAN 7 PUCUK SENJATA API 08 Nov 2025
