Rabu, 15 Mei 2013, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka menghapus kriminalisasi terhadap pengguna narkoba.”Jadi, dalam UU Narkoba memang sudah jelas bahwa pengguna (narkoba) tidak bisa dikriminalkan. Oleh karena itu, BNN mengajak kami untuk melakukan pengkajian, penelitian, pemantauan, mediasi, serta pencegahan peredaran gelap narkoba,” kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila usai menandatangani nota kesepahaman dengan BNN di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (14/5).Menurut Siti, melepas kriminalisasi terhadap pengguna narkoba merupakan salah satu upaya yang bisa secara langsung dilakukan oleh Komnas HAM. Apalagi, di tengah masyarakat sendiri ada perspektif buruk mengenai pengguna narkoba. Perspektif buruk itulah yang nantinya akan perlahan diubah oleh Komnas HAM.Dalam nota kesepahaman itu pula, lanjut Siti, dibahas mengenai kajian, penelitian, dan pemantauan terhadap mantan pengguna yang telah direhabilitasi oleh BNN, “Kami melihat ada diskriminasi terhadap mantan pengguna yang sudah direhabilitasi, artinya semua pihak harus memberi kesempatan kepada mantan pengguna narkoba yang sudah direhabilitasi untuk hidup normal,” katanya.Selain itu, hal lain yang bisa dilakukan Komnas HAM adalah terkait dengan pelanggaran HAM yang diterima oleh pengguna atau korban narkoba, “Jadi, kalau tidak dapat keadilan, itu merupakan pelanggaran HAM. Dalam hal ini Komnas HAM bisa terlibat. Kami akan bantu mediasi dengan aparat penegak hukumnya,” ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan, bahwa kerja sama dengan Komnas HAM merupakan salah satu langkah lembaga itu mencari dukungan guna menggalakkan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), “Memang banyak hal-hal yang perlu didorong oleh Komnas HAM, salah satunya mengenai ‘depenalisasi’ dan ‘dekriminalisasi’ pengguna narkoba. Maka, kita perlu untuk kerja sama,” katanya.Kerja sama itu, menurut Anang, merupakan wujud nyata komitmen untuk perang melawan narkoba serta mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba. (pas)
Siaran Pers
BNN Gandeng Komnas HAM Hapus Kriminalisai Pengguna Narkoba
Terkini
-
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
