Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar. Kali ini, BNNK Langkat melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) (P4GN) di SMK Persiapan Padang Tualang sosialisasi dilaksanakan di aula SMK Persiapan Padang Tualang, Selasa 06 Mei 2014Kepala BNNK Langkat, AKBP.Drs.H.SUYOSO, SH . MH mengatakan saat ini BNN menitikberatkan sosialisasiNarkoba pada kalangan pelajar, karena pelajar merupakan sasaran empuk dari bandar-bandar dikarenakan mereka masih labil dan cenderung ikut-ikutan, Mencegah generasi muda dan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan Narkotika adalah prioritas BNN karena para remaja adalah masa depan bangsa ini bila generasi kita ini rusak maka akan rusak juga bangsa ini kedepannya, untuk itu BNN memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika kepada para pelajar SMK Persiapan Padang TualangSosialisasi bahaya Narkoba sangat diperlukan untuk lebih memberikan pemahaman terlebih pada era globalisasi saat ini. Hal ini disebabkan oleh maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba yang sedang terjadi akhir-akhir ini terutama di kalangan remaja dan pelajar. Narkoba memang sudah menjadi salah satu momok terbesar bagi bangsa kita karena sasaran utama dari pengedar Narkoba adalah para pelajar dan remaja yang pada umumnya masih berada pada usia produktif, yakni antara 11 tahun sampai 24 tahun. Bahaya dan resiko yang disebabkan oleh Narkoba inilah yang menjadi ancaman tersendiri bagi bangsa kita pada umumnya karena sekali saja seseorang mencoba menggunakan Narkoba, maka akan sulit baginya untuk berhenti memakainyaSementara itu, Marsono, SPd selaku wakil kepala sekolah SMK Persiapan mengatakan kepada para siswa-siswi nya agar benar – benar dan serius dalam memperhatikan pengarahan dan paparan yang di berikan BNN agar kita dapat terhindar dari bahaya Narkoba.
Artikel
BNNK LANGKAT SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA KE PADA PELAJAR SMK PERSIAPAN
Terkini
-
BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026 -
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026 -
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
