Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar. Kali ini, BNNK Langkat melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) (P4GN) di SMK Persiapan Padang Tualang sosialisasi dilaksanakan di aula SMK Persiapan Padang Tualang, Selasa 06 Mei 2014Kepala BNNK Langkat, AKBP.Drs.H.SUYOSO, SH . MH mengatakan saat ini BNN menitikberatkan sosialisasiNarkoba pada kalangan pelajar, karena pelajar merupakan sasaran empuk dari bandar-bandar dikarenakan mereka masih labil dan cenderung ikut-ikutan, Mencegah generasi muda dan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan Narkotika adalah prioritas BNN karena para remaja adalah masa depan bangsa ini bila generasi kita ini rusak maka akan rusak juga bangsa ini kedepannya, untuk itu BNN memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika kepada para pelajar SMK Persiapan Padang TualangSosialisasi bahaya Narkoba sangat diperlukan untuk lebih memberikan pemahaman terlebih pada era globalisasi saat ini. Hal ini disebabkan oleh maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba yang sedang terjadi akhir-akhir ini terutama di kalangan remaja dan pelajar. Narkoba memang sudah menjadi salah satu momok terbesar bagi bangsa kita karena sasaran utama dari pengedar Narkoba adalah para pelajar dan remaja yang pada umumnya masih berada pada usia produktif, yakni antara 11 tahun sampai 24 tahun. Bahaya dan resiko yang disebabkan oleh Narkoba inilah yang menjadi ancaman tersendiri bagi bangsa kita pada umumnya karena sekali saja seseorang mencoba menggunakan Narkoba, maka akan sulit baginya untuk berhenti memakainyaSementara itu, Marsono, SPd selaku wakil kepala sekolah SMK Persiapan mengatakan kepada para siswa-siswi nya agar benar – benar dan serius dalam memperhatikan pengarahan dan paparan yang di berikan BNN agar kita dapat terhindar dari bahaya Narkoba.
Artikel
BNNK LANGKAT SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA KE PADA PELAJAR SMK PERSIAPAN
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
